jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    asas yang dipakai oleh negara indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif politik luar negeri indonesia bersifat aktif artinya bangsa dan negara indonesia

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan asas yang dipakai oleh negara indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif politik luar negeri indonesia bersifat aktif artinya bangsa dan negara indonesia dari situs web ini.

    PENJELASAN ATAS UNDANG

    PENJELASAN ATAS

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

    NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG

    HUBUNGAN LUAR NEGERI

    I. UMUM

    Dalam memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasional, termasuk perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, diperlukan upaya yang mencakup kegiatan politik dan hubungan luar negeri yang berlandaskan ketentuan-ketentuan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari falsafah Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 serta Garis-garis Besar Haluan Negara.

    Dasar pemikiran yang melandasi Undang-undang, tentang Hubungan Luar Negeri adalah bahwa penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri memerlukan ketentuan-ketentuan yang secara jelas mengatur segala aspek yang menyangkut sarana dan mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Dalam dunia yang makin lama makin maju sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara global, serta meningkatnya interaksi dan interdependensi antar negara dan antar bangsa, maka makin meningkat pula hubungan internasional yang diwarnai dengan kerjasama dalam berbagai bidang. Kemajuan dalam pembangunan yang dicapai Indonesia di berbagai bidang telah menyebabkan makin meningkatnya kegiatan Indonesia di dunia internasional, baik dari pemerintah maupun swasta/perseorangan, membawa akibat perlu ditingkatkannya perlindungan terhadap kepentingan negara dan warga negara.

    Ketentuan-ketentuan yang mengatur penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri yang ada sebelum dibentuknya undang-undang ini baru mengatur beberapa aspek saja dari penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri serta belum secara menyeluruh dan terpadu. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu produk hukum yang kuat yang dapat menjamin terciptanya kepastian hukum bagi penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, termasuk koordinasi antarinstansi pemerintah dan antarunit yang ada di Departemen Luar Negeri.

    Dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, Indonesia terikat oleh ketentuan-ketentuan hukum dan kebiasaan internasional, yang merupakan dasar bagi pergaulan dan hubungan antar negara. Oleh karena itu Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri ini sangat penting artinya, mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler, dan Konvensi tentang Misi Khusus, New York 1969.

    Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri merupakan pelaksanaan dari ketentuan dasar yang tercantum di dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berkenaan dengan hubungan luar negeri. Undang-undang ini mengatur segala aspek penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, termasuk sarana dan mekanisme pelaksanaannya, perlindungan kepada warga negara Indonesia di luar negeri dan aparatur hubungan luar negeri.

    Pokok-pokok materi yang diatur dalam Undang-undang ini adalah :

    a.

    Penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, termasuk sarana dan mekanisme pelaksanaannya, koordinasi di pusat dan perwakilan, wewenang dan pelimpahan wewenang dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.

    b.

    Ketentuan-ketentuan yang bersifat pokok mengenai pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional, yang pengaturannya secara lebih rinci, termasuk kriteria perjanjian internasional yang pengesahannya memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, ditetapkan dengan undang-undang tersendiri.

    c.

    Perlindungan kepada warga negara Indonesia, termasuk pemberian bantuan dan penyuluhan hukum, serta pelayanan konsuler.

    d.

    Aparatur hubungan luar negeri.

    Penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri melibatkan berbagai lembaga negara dan lembaga pemerintah beserta perangkatnya. Agar tercapai hasil yang maksimal, diperlukan adanya koordinasi antara lembaga-lembaga yang bersangkutan dengan Departemen Luar Negeri. Untuk tujuan tersebut, diperlukan adanya suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur secara jelas serta menjamin kepastian hukum penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, yang diatur dalam Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri.

    Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, serta merupakan penyempurnaan terhadap peraturan-peraturan yang ada mengenai beberapa aspek penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.

    II PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Pasal 2

    Pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia haruslah merupakan pencerminan ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang mempengaruhi dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia.

    Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.

    sumber : jdih.kemenkeu.go.id

    Asas yang dipakai oleh negara Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif

    Blog ini berisikan pembahasan soal-soal Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, dan pelajaran lainnya tingkat SMA dan SMP

    Skip to content Skip to sidebar Skip to footer Home / PPKN / Soal

    Asas yang dipakai oleh negara Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif

    February 21, 2020 Post a Comment

    Asas yang dipakai oleh negara Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif. Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah ….

    A.   ikut aktif dalam berbagai kegiatan internasional

    B.    memperhatikan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa

    C.    mendukung netralitas wilayah internasional

    D.   menciptakan masyarakat adil dan makmur

    E.    menggalang kerja sama negara yang netral

    Pembahasan:

    Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah ikut aktif dalam berbagai kegiatan internasional.

    Jawaban: A

    ----------------#----------------

    Semoga Bermanfaat

    Jangan lupa komentar & sarannya

    Email: [email protected]

    Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

    Share :

    Post a Comment for "Asas yang dipakai oleh negara Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya adalah bebas aktif"

    Newer Posts Older Posts

    PONDOK BUDAYA BUMI WANGI

    ABOUT ME

    Mas Dayat

    Lereng Gunung Muria, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia

    Selalu ingin belajar dan belajar

    View my complete profile

    AJUKAN PERTANYAAN

    Andri mengerjakan 10 soal pilihan benar salah. Peluang Andri menjawab dengan benar sebanyak 6 soal

    Andri mengerjakan 10 soal pilihan benar salah. Peluang And…

    Makanan fungsional tidak sama dengan obat. Pernyataan yang tepat tentang makanan fungsional adalah

    Makanan fungsional tidak sama dengan obat. Pernyataan yang …

    Anita melambungkan dua buah dadu bersamaan. Jika variabel acak X menyatakan jumlah mata dadu

    Anita melambungkan dua buah dadu bersamaan. Jika variabel…

    Home © 2021 - Mas Dayat

    sumber : www.masdayat.net

    Politik luar negeri Indonesia bersifat aktif, arti...

    Politik luar negeri Indonesia bersifat aktif, artinya bangsa dan negara Indonesia ? A. Membela setiap negara yang hendak dijajah oleh negara lain B. Mencampuri urusan dalam negeri negara lain C. Menca...

    Fadia R

    14 Desember 2021 00:13

    Politik luar negeri Indonesia bersifat aktif, artinya bangsa dan negara Indonesia ?

    Pertanyaan

    A. Membela setiap negara yang hendak dijajah oleh negara lain

    B. Mencampuri urusan dalam negeri negara lain

    C. Mencampuri urusan dan membela negara lain

    D. Menjajah negara lain yang pernah menjajah Bangsa Indonesia

    E. Tidak ikut anggota organisasi internasional apapun

    31rb+ 3

    Jawaban terverifikasi

    Iklan M. Darry Master Teacher

    Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

    27 Desember 2021 23:04

    Jawaban terverifikasi

    Halo Fadia, kakak bantu jawab ya.

    Jawaban yang benar adalah opsi A (Membela setiap negara yang hendak dijajah oleh negara lain).

    Yuk simak pembahasannya.

    Politik luar negeri bebas aktif adalah doktrin politik luar negeri yang dijalankan Indonesia dalam komunitas internasional. Komitmen Indonesia dalam menjalankan doktrin politik tersebut sudah dijalankan sejak Indonesia merdeka dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945.

    Sedangkan pengertian politik luar negeri bebas aktif dijelaskan dalam pasal 3 UU No. 37 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa Indonesia bebas menyatakan sikap dan kebijaksanaan dalam permasalahan internasional serta tidak terikat dengan kekuatan mana pun. Serta, Indonesia aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya dengan tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Jadi, dengan demikian jawaban yang benar adalah opsi A (Membela setiap negara yang hendak dijajah oleh negara lain).

    Semoga bisa membantu Fadia.

    · 3.8 (4)

    Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

    Iklan Farissa A Level 1 11 Maret 2022 02:50

    Iptek membawa dampak positif dan negatif dampak negatif yang perlu diwaspadai antara lain

    · 0.0 (0) Dina E Level 1 02 Juni 2022 01:09

    Bangsa Indonesia bersifat Bhinneka dituntuk demi tetap utuhnya Negara Kesatuan Indonesia memiliki dan menganut satu ideology bangsa, yaitu Pancasila. Hal tersebut manunggal di bidang

    · 0.0 (0)

    Baca pembahasan lengkapnya dengan daftar atau masuk akun Ruangguru. GRATIS!

    Sudah punya akun? Klik disini

    Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

    Tanya ke Forum

    Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

    Tanya ke Forum Roboguru Plus

    Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

    Chat Tutor

    Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher

    di sesi Live Teaching, GRATIS!

    Trial Class Matematika Limit Fungsi : Konsep limit dan sifat limit - 11 SMA IPA/IPS bersama Kak Reny

    Senin, 6 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    Trial Class IPA Terpadu Tekanan pada Zat Cair dan Zat Gas - 8 SMP bersama Kak Zelin

    Senin, 6 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    English Catch Up - Discovering Hidden Gems in Indonesia

    Senin, 6 Mar 2023 11.15-12.45 Akan Datang

    Trial Class Matematika Mean, Median, Modus - 6 SD bersama Kak Aisah

    Senin, 6 Mar 2023 11.20-12.45 Akan Datang

    Klinik UTBK/SNBT - Melatih Logika Biar Nggak Jadi Orang Baver bersama Kak Nindya

    Senin, 6 Mar 2023 11.50-13.15 Akan Datang

    Klaim Gold gratis sekarang!

    Dengan Gold kamu bisa tanya soal ke Forum sepuasnya, lho.

    Pertanyaan serupa

    Jelaskan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara yang secara eksplisit diatur dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945

    255 0.0

    Jawaban terverifikasi

    Memberi kesempatan kepada teman satu kelas untuk beribadah sejalan dengan perwujudan nilai Pancasila di lingkungan sekolah terutama, nilai ....

    691 5.0

    Jawaban terverifikasi

    Iklan

    pengertian interaksi Konsepsi Wawasan Nusantara aspirasinya dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, hal ini merupakan lahirnya istilah konsep Wawasan Nusantara dari segi

    414 0.0

    Jawaban terverifikasi

    Montesquieu, dalam bukunya mengemukakan teori Trias Politica yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan… A. legislatif, eksekutif, dan yudikatif B. legislatif, bestuur, dan politie C. legislatif, eksekutif, dan federatif D. bestuur, politie, dan regeling E. bestuurszorg, bestuur, dan kepolisian

    16 0.0

    Jawaban terverifikasi

    mengapa pada akhir tahun 1944 kedudukan jepang di indonesia mulai terdesak?

    2 0.0 Iklan

    sumber : roboguru.ruangguru.com

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 27 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab