bagaimana anda selama ini melihat dan merasakan peran supervisi akademik dalam proses pengembangan diri anda?
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan bagaimana anda selama ini melihat dan merasakan peran supervisi akademik dalam proses pengembangan diri anda? dari situs web ini.
SUPERVISI YANG EFEKTIF DAN BERKESINAMBUNGAN
SMKN NEGERI 5 SAMARINDA, WE CARE
(0541) 735338 | 0822 9650 7049 [email protected] #PUSATKEUNGGULAN
SMK NEGERI 5 SAMARINDA
Creative | Active | Responsibility | Environment Safe
SUPERVISI YANG EFEKTIF DAN BERKESINAMBUNGAN
Oleh: Daliansyah 23 Januari 2021 17569 kali dilihat
By. Daliansyah
Tahap PerencanaanSetiap sekolah harus dipimpin oleh seorang kepala sekolah untuk menggerakan roda proses belajar di sekolah tersebut. Kepala sekolah merupakan pucuk pimpinan tertinggi di sekolah dan merupakan tugas tambahan bagi guru yang sudah memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan. Penugasan Guru sebagai kepala sekolah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010. Dalam konteksnya Permendikans tersebut memuat tentang Syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, mekanisme penyiapan calon kepala sekolah, Proses pengangkatan kepala sekolah, penilaian kinerja, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah dan pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala sekolah. Dikeluarkannya permendiknas ini diharapkan dapat menjamin mutu kepala sekolah dan sebagai pemenuhan standar kompetensi kepala sekolah.
Pada Permendiknas Nomor 28 tahun 2010, bab II menjelaskan bahwa syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan kepala sekolah/madrasah. Dalam pasal 2 menyebutkan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah /masdrasah apabila memenuhi persyaratan umum dan khusus. Jelas dalam pasal 2 ini menegaskan tentang syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sebagai calon kepala sekolah syarat-syarat umum tersebut sudah dipenuhi sebagai seleksi awal dalam mengikuti test calon kepala sekolah.
Dalam mengelola seluruh kegiatan di sekolah peran kepala sekolah memberikan sumbangsih yang besar dalam kemajuan mutu pendidikan disekolah. Mulai dari input, proses sampai output/outcome yang dihasilkan. Sebagai salah satu indikator keberhasilan dalam dalam dunia pendidikan adalah hasil atau tamatan yang mampu bersaing, baik secara umum maupun peringkat yang diperoleh. Orang akan melihat dan merasa penasaran, bagaimana proses pembelajarannya. Masing-masing guru mempunyai cirri has dan gaya masing-masing dalam Proses Belajar mengajar. Namun demikian mereka dalam megajar tentu berdasarkan acuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Dsinilah sebenarnya peran kepala sekolah sebagai Seorang supervisor yang tentunya dapat melakukan supervisi bagi guru – guru yang dibinanya untuk meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan yang lebih berkualitas.
Fakta dilapangan masih ada kegiatan supervisi yang seharusnya di lakukan oleh kepala sekolah ataupun pengawas ataupun Tim, tetapi masih belum sepenuhnya dilakukan. Seharusnya minimal seorang guru dalam satu semester paling sedikit 2 kali dilakukan supervisi. Akibatnya Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru berjalan apa adanya tanpa adanya arahan ataupun masukan saran-saran yang dapat meningkatkan kinerja guru. Yang pada akhirnya tujuan pembelajaran masih belum tercapai secara maksimal. Artinya hasil proses belajar mengajar masih belum maksimal dalam konteks sederhana bahwa kualitasnya masih belum begitu memuaskan.
Peningkatan kualitas belajar mengajar yang dilakukan oleh guru perlu adanya campur tangan dari peran kepala sekolah sebagai seroang supervisor. Proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dinilai oleh kepala sekolah untuk mengetahui sejauhmana hasil dan kualitas pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan instrumen. Jika guru tanpa sentuhan dari peran kepala sekolah sebagai supervisor tentu hasil yang dicapai tidak terukur. Guru tentu merasa senang apabila selalu mendapat masukan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya dalam proses belajar mengajar. Diharapkan dengan supervisi yang yang efektif dilakukan kepala sekolah secara kontinyu atau berkesinambungan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.
Kualitas PBM Pengertian Kualitas
Kualitas dapat dimaknai dengan istilah mutu atau juga keefektifan. Secara definitif efektivitas dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan atau sasaran (Etzioni, 1964). Pencapaian tujuan tersebut berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap melalui proses pembelajaran. Efektivitas belajar mencakup peningkatan pengetahuan peningkatan keterampilan, perubahan sikap, perilaku, kemampuan adaptasi, peningkatan integritas, peningkatan partisipasi dan peningkatan interaksi kultural. UNESCO (1996) menetapkan pilar pendidkan yang harus diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh pengelola pendidikan yaitu: Belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan (learaning to know), Belajar untuk menguasai keterampilan (learning to do), Belajar untuk hidup bermsayarakat (learning to live together) dan Belajar untuk mengembangkan diri sendiri secara maksimal (learning to be). Para akhli tidak semua sependapat dengan pengertian kualitas (mutu) dalam arti yang sama. Menurut juran (1995) mutu didefinisikan sebagai M-kecil dan M-besar. M-Kecil adalah mutu dalam artian sempit berkenaan dengan kinerja bagian organisasi, dan tidak dikaitkan dengan kebutuhan semua jenis pelanggan. M-esar adalah mutu arti luas, berkneaan dengan seluruh kegiatan organisasi yang dikaitkan dengan semua kebutuhan semua jenis pelanggan. Menurut Tampubolon (1992:110)mengemumkakan pemahaman umum, mutu dapat berarti mempunyai sifat yang lebih baik dan tidakada lagi yang melebihinya. Depdiknas (2001:4) mengemukakan paradigma mutu dalam konteks pendidikan mencakup input, prose dan output pendidikan.
ok
View flipping ebook version of ok published by retnosetyowati43 on 2022-10-29. Interested in flipbooks about ok? Check more flip ebooks related to ok of retnosetyowati43. Share ok everywhere for free.
The words you are searching are inside this book. To get more targeted content, please make full-text search by clicking here.
Home Explore
okView in Fullscreen
ok
Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
retnosetyowati43
http://anyflip.com/evhvn/gupw/
Download PDF Share
Related Publications
View
[Ukuran asli] PRAKARSA PERUBAHAN
View
PROPOSAL BISNIS ALL FOR ONE GETHUK
View
1.2 V4 Modul 1.2._ Nilai dan Peran Guru Penggerak
Explore More
Discover the best professional documents and content resources in AnyFlip Document Base.
Search
Published by retnosetyowati43, 2022-10-29 20:32:23
ok
Pages: 1 - 16
ok
Keywords: ok
Sub Pembelajaran 2.4: Supervisi Akademik
dengan Paradigma Berpikir Coaching
Durasi: 1 JP Moda: Mandiri
Tujuan Pembelajaran Khusus:
1. CGP dapat memberikan umpan balik dengan paradigma berpikir dan prinsip
coaching.
2. CGP dapat mempraktikkan rangkaian supervisi akademik yang berdasarkan
paradigma berpikir coaching.
Bapak/Ibu Calon Guru Penggerak,
Kita telah mengeksplorasi peran seorang coach dan bagaimana kita membangun
percakapan yang memberdayakan potensi rekan sejawat kita. Dengan memiliki
paradigma berpikir coaching, kita bersama akan meningkatkan peran kita di sekolah
sebagai seorang supervisor. Supervisor yang dimaksud dapat diperankan oleh kepala
sekolah, guru senior dan rekan sejawat.
Bukan hal yang mudah pastinya, karena apa yang selama ini kita alami ketika
sedang disupervisi merupakan pengalaman yang berbeda. Hal yang serupa ini juga
dialami oleh Pak Lukman dalam usahanya mengembangkan kompetensi dirinya sebagai
seorang kepala sekolah yang perlu melakukan supervisi akademik terhadap rekan-rekan
gurunya.
Mari kita simak video berikut ini dimana Pak Lukman sedang menjalani
percakapan coaching terkait situasi yang dihadapi:
Tugas 2.4.A Refleksikan
Bagaimana Anda selama ini melihat dan merasakan peran supervisi
akademik dalam proses pengembangan diri Anda?
Secara definisi, supervisi akademik merupakan serangkaian aktivitas yang
bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung pada guru dan kegiatan
pembelajaran mereka di kelas. Supervisi akademik perlu dimaknai secara positif sebagai
kegiatan berkelanjutan yang meningkatkan kompetensi guru sebagai pemimpin
pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni pembelajaran yang berpihak
pada anak. Karenanya kegiatan supervisi akademik hanya memiliki sebuah tujuan yakni
pemberdayaan dan pengembangan kompetensi diri dalam rangka peningkatan performa
mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran (Glickman, 2007, Daresh, 2001).
Hal peningkatan performa pembelajaran tersebut juga tercantum dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 201 Tentang Standar
Nasional Pendidikan, bagian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan berikut:
Pasal 14 ayat (1)
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses
pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
yang dapat dilaksanakan oleh:
a. sesama pendidik;
b. kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
c. Peserta Didik.
Penilaian proses pembelajaran oleh sesama pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a merupakan asesmen oleh sesama pendidik atas perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan. Sedangkan penilaian
proses pembelajaran oleh kepala Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b merupakan asesmen oleh kepala Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan
tempat pendidik yang bersangkutan atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan.
Memang dalam pelaksanaannya, tidak bisa kita pungkiri bahwa seringkali
supervisi akademik dilihat sebagai sebuah proses yang bersifat satu arah. Apalagi jika
supervisi akademik ini hanya terjadi satu tahun sekali menjelang akhir tahun pelajaran.
Supervisi menjadi sebuah tagihan atau kewajiban para pemimpin sekolah dalam
tanggung jawabnya mengevaluasi para tenaga pendidik. Saatnya sekarang kita
mengembalikan semangat supervisi akademik mula-mula dengan melihat dan berpikir
dengan menggunakan kacamata dan topi seorang coach: supervisi akademik sebagai
proses berkelanjutan yang memberdayakan.
Kualitas pengajaran atau akademik guru diharapkan meningkat melalui supervisi
akademik, namun hal ini tidak berarti supervisi akademik hanya berfokus pada
peningkatan keterampilan dan pengetahuan semata. Kualitas guru yang diharapkan
untuk berkembang juga termasuk didalamnya peningkatan motivasi atau komitmen diri.
Kualitas pembelajaran meningkat seiring meningkatnya motivasi kerja para guru.
2.4.1. Supervisi akademik dengan paradigma berpikir Coaching
Dalam pelaksanaannya ada dua paradigma utama yang menjadi landasan kita
menjalankan proses supervisi akademik yang memberdayakan, yakni paradigma
pengembangan kompetensi yang berkelanjutan dan optimalisasi potensi setiap individu.
Setiap kepala sekolah dan pemimpin pembelajaran seyogyanya berfokus pada
Supervisi dalam Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
kegiatan supervisi sesuai dengan konsep pengertiannya, dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
Supervisi dalam Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Manajemen Pendidikan
a) Definisi Supervisi secara Umum
Supervisi jika dilihat dari sudut etimologi, supervisi berasal dari kata “super” dan kata “vision” yang dimana masing-masing kata itu berarti atas dan juga penglihatan. Jadi kalau secara etimologis, supervisi yaitu penglihatan dari atas. Definisi tersebut merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi daripada yang dilihat.
DAFTAR ISI
Jadi dapat diartikan definisi supervisi secara umum adalah pengarah serta pengendalian kepada tingkat anak buah (bisa berarti karyawan atau anak didik) yang berada di bawahnya dalam suatu organisasi atau kelompok. Orang yang menjalankan kegiatan supervisi biasanya disebut dengan sebutan Supervisor. Yang disebut supervisor bukan hanya pejabat atau petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, para guru, dan bahkan peserta didikpun dapat disebut sebagai supervisor, jika misalnya diserahkan tugas untuk mengetuai kelas, organisasi, ataupun kelompoknya. (Daryanto, 2015: 1)
Supervisi merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas guru yang merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara komprehensif dan kontinyu. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan prajabatan (preservice education) maupun program dalam jabatan (inservice education). Potensi sumber daya guru perlu terus menerus dikembangkan agar guru dapat melakukan fungsinya secara profesional. Pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. (Mukhtar, 2015: 51)
Supervisi tidak lain dari usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dari pemberi supervisi pada akhirnya ialah memberikan layanan dan bantuan. (Sahertian, 2008: 19)
Adapun kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu, jika perhatian supervisi sudah tertuju pada keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian dari segala upaya pendidikan, berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada subyeknya.
Apabila dicermati, kegiatan supervisi sesuai dengan konsep pengertiannya, dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Supervisi akademik, adalah supervisi menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar.
Supervisi administrasi, adalah supervisi menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. (Arikunto, 2016: 5)
b) Supervisi Pembelajaran oleh Kepala Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, dengan jelas ditegaskan bahwa salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi pembelajaran yang meliputi: merencanakan program supervisi pembelajaran dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi pembelajaran terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, menindaklanjuti hasil supervisi pembelajaran terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Dari peraturan tersebut, sebagai supervisor kepala sekolah harus menguasai kompetensi konsep supervisi pembelajaran yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi supervisi akademik serta dapat mengimplementasikan supervisi akademik tersebut dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Tujuan supervisi pembelajaran adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Melalui supervisi pembelajaran diharapkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru semakin meningkat. Direktorat Tenaga Kependidikan Depdiknas (2010: 5-6) menjelaskan kompetensi supervisi pembelajaran yang harus dimiliki kepala sekolah yaitu:
Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
Memahami konsep, prinsip, teori/ teknologi, karakteristik dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah sejenis.
Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata-mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.
Guys, ada yang tau jawabannya?