jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    dalam menghadapi ancaman militer indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut juga sishankamrata yang diatur dalam uud 1945 pasal

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan dalam menghadapi ancaman militer indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut juga sishankamrata yang diatur dalam uud 1945 pasal dari situs web ini.

    Dalam menghadapi ancaman militer Indonesia melaksa...

    Dalam menghadapi ancaman militer Indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut sishankamrata yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal

    Salsa E 16 April 2022 21:14 Pertanyaan

    Dalam menghadapi ancaman militer Indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut sishankamrata yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal

    5rb+ 2

    Jawaban terverifikasi

    Iklan Elfira N Level 8 17 April 2022 03:47

    Jawaban terverifikasi

    UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 30 ayat 2

    · 5.0 (1)

    Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

    Iklan RS R. Sari Robo Expert

    Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    17 April 2022 10:37

    Jawaban terverifikasi

    Hai Salsa E, terima kasih telah bertanya ke Roboguru.

    Kakak bantu jawab ya.

    Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut sishankamrata diatur dalam UUD 1945 pasal 30.

    Mari kita simak pembahasan berikut.

    Sishankamrata adalah strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Dalam rangka menjamin kepentingan keamanan nasional.

    Sishankamrata diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 yang isinya mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat

    sebagai kekuatan pendukung.

    Dengan demikian, jawaban telah terpapar diatas.

    Semoga membantu ya. · 0.0 (0)

    Baca pembahasan lengkapnya dengan daftar atau masuk akun Ruangguru. GRATIS!

    Sudah punya akun? Klik disini

    Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

    Tanya ke Forum

    Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

    Tanya ke Forum Roboguru Plus

    Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

    Chat Tutor

    Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher

    di sesi Live Teaching, GRATIS!

    Brain Academy Online 101: Intip Fasilitas Belajar Terlengkap

    Selasa, 7 Mar 2023 07.50-09.15 Akan Datang

    Trial Class Matematika Vektor : Pengertian dan Operasi Vektor - 10 SMA IPA/IPS bersama Kak Reny

    Selasa, 7 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    Trial Class Bahasa Inggris Tenses - 7 SMP bersama Kak Ayuma

    Selasa, 7 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    Misteri Sains - Bukan Hanya Darah, Kita Juga Bisa Donor Organ loh!

    Selasa, 7 Mar 2023 11.15-12.45 Akan Datang

    Trial Class IPA Terpadu Tema 7 : Peristiwa dalam Kehidupan - 5 SD bersama Kak Zelin

    Selasa, 7 Mar 2023 11.20-12.45 Akan Datang

    Klaim Gold gratis sekarang!

    Dengan Gold kamu bisa tanya soal ke Forum sepuasnya, lho.

    Pertanyaan serupa

    Ketua dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang akan dibentuk. Ada tiga anggota yang memenuhi permintaan ketua. Ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Muh Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan . . . .

    796 0.0

    Jawaban terverifikasi

    4. Makna sumpah pemuda bagi pelajar

    71 0.0

    Jawaban terverifikasi

    Iklan

    Makna tri koro dharmo

    9 0.0

    Jawaban terverifikasi

    Sidang kedua BPUPKI dipenuhi adu argumentasi dari setiap anggota sidang. Walaupun begitu setiap anggota kelompok mampu meredam emosi sehingga agenda utama bisa tercapai. Hal tersebut dibuktikan dengan .... a. pernyataan kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 b. pengangkatan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta selaku Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia c. keberhasilan bangsa Indonesia merumuskan dan mengesahkan hukum dasar bagi Indonesia merdeka d. kesuksesan bangsa Indonesia dalam memperluas wilayah tanah air sampai ke tanah Melayu dan Papua

    666 3.0

    Jawaban terverifikasi

    Sebutkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam "SUMPAH PEMUDA" !

    3rb+ 3.7

    Jawaban terverifikasi

    Iklan

    sumber : roboguru.ruangguru.com

    Dalam menghadapi ancaman militer, indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat

    Dalam menghadapi ancaman militer, indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang disebut juga sishankamrata yang diatur dalam - 15743…

    !function(a,b,c,d,e){a.ddCaptchaOptions=e||null;var m=b.createElement(c),n=b.getElementsByTagName(c)[0];m.async=0,m.src=d,n.parentNode.insertBefore(m,n)}(window,document,"script","https://js.captcha-display.com/xhr_tag.js", {ajaxListenerPath: ["brainly.co.id/api", "brainly.co.id/graphql", "api-textbook-solutions.brainly.com", "question-matching-textbook-solutions.brainly.com"], withCredentials: true, sessionByHeader: true, overrideAbortFetch: true, allowHtmlContentTypeOnCaptcha: true });

    Dalam menghadapi ancaman militer, indonesia melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat - Brainly.co.id

    sumber : brainly.co.id

    Kegiatan Belajar 4 : Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)

    Kegiatan Belajar 4

    Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)

    K

    elangsungan hidup bangsa dan negara (national survival) merupakan tanggung jawab (hak dan kewajiban) setiap warga negara dan bangsa. Tidak ada suatu negara dan bangsa (nation state) yang akan langgeng kalau tidak setiap unsur bangsanya turut membela dan tidak mungkin kita akan meminta bangsa lain membela bangsa dan negara kita tanpa pamrih di belakangnya.

    Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi dalam bela negara bagi setiap warga negara sangat penting dan tidak hanya merupakan hak dan kewajiban, tetapi sekaligus merupakan kehormatan bagi setiap warga negara.

    Untuk memahami masalah ini, Anda harus mengkaji dan memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Landasan yuridis dan wujud bela negara bagi bangsa Indonesia.

    SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM PEMBELAAN NEGARA

    Pada hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia dalam pembelaan negara dilakukan oleh rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan oleh pribadi atau kelompok tertentu. Hanya saja dalam perjuangan itu fungsi, peran, dan intensitas. partisipasi masyarakat atau rakyat Indonesia dapat berbeda-beda dalam bela negara. Dalam hal ini, tidak ditutup kemungkinan ada kelompok rakyat yang berpihak pada penjajah, tetapi mayoritas rakyat Indonesia berperan dalam bela negara untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini.

    Peran tersebut tidak hanya di front pertempuran, tetapi juga di belakang garis pertempuran untuk memberikan dukungan logistik, penanggulangan akibat perang, kegiatan-kegiatan lainnya yang turut menghambat atau memperlemah musuh, kegiatan diplomasi, serta kegiatan-kegiatan dalam pembinaan masyarakat untuk bersatu mendukung mengusir penjajah sesuai dengan bidang profesi dan kemampuan mereka. Pendek kata perang, diplomasi dan dukungan rakyat dalam bidang dan kemampuan masing-masing bersinergi atau saling memperkuat untuk mengusir penjajah di bumi Nusantara ini.

    Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang membentuk pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak mempersiapkan angkatan perang atau tentara nasional secara sempurna untuk melindungi kemerdekaan yang telah diproklamasikan tersebut.

    Baru pada tanggal 23 Agustus 1945 diumumkan oleh Presiden RI pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang didasarkan atas keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 23 Agustus 1945. BKR ini berfungsi sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi Komite Nasional Indonesia (KNI). Pada umumnya anggota-anggotanya dari eks mobilisasi pemerintahan militer Jepang, seperti Peta, Heiho, Sienendan, Keibodan, Fujinkei, eks tentara Hindia Belanda (KNIL), dan mobilisasi rakyat.

    Dalam hal ini, patut diketahui bahwa pembentukan tentara nasional pada saat itu akan mengundang bentrokan fisik dengan tentara Jepang dan tentara sekutu, dan sementara itu kekuatan nasional dianggap belum cukup mampu menghadapi kedua kekuatan.

    Kebijaksanaan pemerintah ini tidak memuaskan beberapa golongan pemuda. Mereka yang tidak puas ini kemudian membentuk badan-badan perjuangan atau laskar-laskar bersenjata, di antaranya Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat Indonesia (BARA), Barisan Banteng, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM), Hisbullah, Sabilillah, Pemuda Sosialis Indonesia (PESINDO), Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (BPRI). Di samping itu, terdapat badan-badan perjuangan bersenjata yang bersifat khusus seperti Tentara Pelajar (TP),. Tentara Genie Pelajar (TGP) dan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP), serta pelajar pejuang lainnya dalam perkembangannya diintegrasikan menjadi Brigade Tentara Pelajar 17. Para mantan tentara Brigade Tentara Pelajar 17 ini sekarang tergabung dalam Yayasan Pendidikan 17 sebagai monumen hidup. Perjuangan bersenjata diganti dengan perjuangan mengisi kemerdekaan melalui bidang pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan 17 tersebut.

    Pembentukan badan-badan perjuangan ini juga terjadi di luar pulau Jawa di antaranya Barisan Pemuda Indonesia (BPI) yang kemudian menjadi Pemuda Republik Indonesia (PRI) di Aceh, Pemuda Republik Andalas di Sumatra Utara, Pemuda Andalas di Sumatra Barat.

    Selanjutnya, dibutuhkan kesatuan langkah dalam pengamanan dari tindakan agresi dari pihak luar yang tidak menghendaki Republik Indonesia berdiri maka pada tanggal 5 Oktober 1945, dikeluarkan maklumat pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tugas penyusunan Tentara Nasional diserahkan kepada Oerip Soemohardjo. Pimpinan TKR pertama-tama dipegang oleh Supriyadi bekas pemimpin pemberontakan PETA di Blitar, tetapi ia tidak pernah muncul menempati posnya. Kemudian Kolonel Soedirman (Komando Divisi V Banyumas), terpilih sebagai pemimpin tertinggi TKR, dan pada tanggal 18 Desember 1945. Kolonel Soedirman diangkat sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal dan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal. Pada bulan Januari 1946 TKR berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sementara itu badan-badan perjuangan tersebut pada tanggal 10 November 1945 mengadakan kongres dan membentuk badan kongres Pemuda Indonesia, dan peranannya dalam Biro Perjuangan dalam Kementrian Pertahanan. Baru pada bulan Juni 1947 kelompok pejuang; TKR dan badan-badan perjuangan lainnya diintegrasikan dalam TNI. Dengan demikian maka pada tahun 1947, bangsa Indonesia berhasil menyusun, mengkonsolidasikan sekaligus meng-integrasikan alat-alat pertahanan dan keamanan. Hal ini sesuai dengan tuntutan kebutuhan pada saat itu kita menghadapi pemberontakan PKI dikenal dengan Affair Madiun pada tanggal 18 September 1948 dan Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 yang menguasai ibu kota RI (Yogyakarta) dan menangkap para pemimpin politik bangsa Indonesia.

    sumber : bahanajar.ut.ac.id

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 24 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab