jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    di bawah ini capaian program kampung keluarga berkualitas yang terkait erat dengan tupoksi tim pendamping keluarga adalah

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan di bawah ini capaian program kampung keluarga berkualitas yang terkait erat dengan tupoksi tim pendamping keluarga adalah dari situs web ini.

    Kampung Keluarga Berkualitas

    Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

    Kampung Keluarga Berkualitas

    Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

    Selengkapnya

    Total kampung KB sudah dicanangkan

    21.454

    Profil Kampung Terpilih

    Kampung KB Kelurahan Cideng

    DKI JAKARTA > KOTA ADM. JAKARTA PUSAT > GAMBIR > CIDENG

    Previous Next

    Profil Kampung Terupdate

    KAMPUNG KB KASIE MANTABZ

    SUMATERA SELATAN > KOTA LUBUK LINGGAU > LUBUK LINGGAU BARAT I > LUBUK TANJUNG

    Previous Next

    Jumlah Kampung KB yang Memiliki Kelompok Kegiatan

    BKB

    Bina Keluarga Balita (BKB)

    13.273

    BKR

    Bina Keluarga Remaja (BKR)

    12.234

    BKL

    Bina Keluarga Lansia (BKL)

    12.550

    UPPKA

    Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

    10.452

    PIK R

    Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

    8.989

    Rumah Dataku

    Rumah Data Kependudukan Kampung KB

    9.087

    Jumlah Kampung KB yang Melaksanakan Program:

    Data dan Dokumen Kependudukan

      2.308

    Komunikasi Perubahan Perilaku

      16.724

    Layanan Kesehatan dan KB-KR

      7.400

    Pendampingan & Layanan Stunting

      5.841

    Akses Pendidikan

      1.503

    Jaminan dan Perlindungan Sosial

      433

    Pemberdayaan ekonomi

      4.681

    Penataan Lingkugan

      432

      432 Persentase Kampung KB Menurut Lintas Sektor yang Terlibat

    OPD Pengendalian Penduduk dan KB

    Dinas Sosial

    Pemerintahan Desa/Lurah

    Dinas Kesehatan Puskesmas

    Komponen Masyarakat Kampung KB

    Lainnya Perwakilan BKKBN Pemerintahan Daerah Dinas Pertanian TNI – POLRI Dinas PP dan PA

    Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa

    Dinas Pendidikan

    Kanwil Kementrian Agama

    0 45 5 10 15 20 25 30 35 40

    Powered by ZingChart

    Persebaran Kampung KB

    Persebaran Kampung KB Video

    sumber : kampungkb.bkkbn.go.id

    Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Salah Satu Upaya Turunkan Stunting

    Website Resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang

    PENGUATAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SALAH SATU UPAYA TURUNKAN STUNTING

    BERITA LAINNYA

    Kota Tanjungpinang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dalam penurunan stunting, di aula pertemuan kantor Dinas Kesehatan, PP, dan KB kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (21/7/2022).

    Kegiatan tersebut dipimpin, Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kota Tanjungpinang, yang diwakili Sekretaris Dinas, dr. Nugraheni Purwaningsih.

    Dihadiri Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat, Faharuddin, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN Pusat, Andi Rahmadi, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, dan perwakilan OPD pemko Tanjungpinang.

    Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Andi Rahmadi menjelaskan kampung keluarga berkualitas merupakan konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga, dan masyarakat.

    "Sehingga diharapkan dapat menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tentram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas," terangnya.

    Oleh karena itu, penguatan peran pemda dalam optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga.

    Karena, fokus kampung keluarga berkualitas ini adalah peningkatan akses pelayanan kesehatan termasuk KB dan kesehatan reproduksi melalui program kesehatan berbasis masyarakat, peningkatan cakupan dan akses pendidikan, peningkatan cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluargadan masyarakat miskin serta rentan.

    Selanjutnya, pemberdayaan ekonomi keluarga dan pendampingan serta pelayanan pada keluarga dengan risiko kejadian stunting.

    "Keberadaan kampung keluarga berkualitas juga merupakan salah satu upaya dalam penurunan stunting di setiap daerah," ucapnya. (Dinas Kominfo).

    Foto : Dok. Dinas Kominfo

    Terbit: Jumat, 22 Juli 2022

    Kategori:Umum

    Redaktur: TRI CHAIRANI

    Berita Lainnya

    KOMENTAR

    BELUM ADA KOMENTAR

    GALLERY KEGIATAN

    DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

    sumber : www.tanjungpinangkota.go.id

    DPMDPPKB

    Mengenal Tim Pendamping Keluarga  (TPK)Oleh: Drs. Mardiya, Ka Bidang Pengendalian Penduduk PengantarDalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kemb

    Kontak Login

    Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara

    BERITA TERBARU

    PUBLIKASI: MONEV PELAYANAN KB

    PUBLIKASI: Penutupan Karya Bakti TNI

    PUBLIKASI: PELEPASAN PNS PURNA TUGAS

    PUBLIKASI: MOP KELUARGA HARMONIS

    PUBLIKASI: Rapat Analisis Situasi Program Percepatan penurunan Stunting

    PUBLIKASI: Pertemuan Forum Genre Kulon Progo

    PUBLIKASI: Pengasuhan 1000 HPK untuk Penurunan Stunting

    PUBLIKASI: Visitasi Uji Coba Foodbank di Kampung KB Bugel

    PUBLIKASI: Sosialisasi Food Bank Di Kampung KB Kalurahan Bugel

    PUBLIKASI: BLT DESA TRIWULAN I TAHUN 2023 SIAP DISALURKAN KE KPM

    Mengenal Tim Pendamping Keluarga

    Oleh Adminpemberdayaan 18 April 2022 08:25:46 47514 Views

    39 Shares Share

    Mengenal Tim Pendamping Keluarga  (TPK)Oleh: Drs. Mardiya, Ka Bidang Pengendalian PendudukPengantar

    Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kembali turun menjadi 27,7 persen pada tahun 2019. Namun demikian, disparitas yang lebar antar provinsi serta rerata penurunan yang masih cukup lambat merupakan tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Di sinilah peran Tim Pendamping Keluarga sangat dibutuhkan.

    Tim Pendamping Keluarga

    Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya

    Tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai  serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pemberiaan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga dan/atau keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0 – 59 bulan, serta semua calon pengantin/calon pasangan usia subur melalui pendampingan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh dari faktor risiko stunting.

    Selain itu ada tugas khusus yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yakni: (1) Melakukan skrining 3 bulan pra nikah kepada catin untuk mengetahui factor resiko stunting, dalam upaya menghilangkan factor resiko tersebut, (2) Melakukan pendampingan kepada semua bumil dengan melakukan pemantauan/pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pasca salin dan melakukan rujukan bila diperlukan.

    Agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, idealnya karakteristik anggota Tim Pendamping Keluarga adalah sebagai berikut:

    Pertama, . Bidan, dengan kriteria: a. minimal memiliki Ijazah pendidikan bidan; b. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; c. memiliki kemampuan menggunakan gadget.

    Kedua, Kader/Pengurus TP PKK Tingkat Desa/Kelurahan, dengan kriteria: a. memiliki SK atau Surat Tugas sebagai pengurus atau anggota PKK; b. berdomisili di desa yang bersangkutan; c. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; d. memiliki kemampuan menggunakan gadget.

    Ketiga, Kader KB, dengan kriteria: a. merupakan PPKBD/Sub PPKBD/Kader Poktan/Tenaga Penggerak Desa/Kader KB di Desa/Kelurahan; b. memiliki SK atau Surat Tugas sebagai pengurus atau anggota IMP/kader KB; c. berdomisili di desa yang bersangkutan; d. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; e. memiliki kemampuan menggunakan gadget. Komposisi dan kriteria di atas bersifat tidak mengikat dan dapat disesuaikan dengan kondisi tenaga yang ada dimasing-masing daerah tanpa mengurangi esensi arah kebijakan dan strategi dari pelaksanaan pendampingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa/Kelurahan.

    sumber : pemberdayaan.kulonprogokab.go.id

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 16 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab