di bawah ini capaian program kampung keluarga berkualitas yang terkait erat dengan tupoksi tim pendamping keluarga adalah
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan di bawah ini capaian program kampung keluarga berkualitas yang terkait erat dengan tupoksi tim pendamping keluarga adalah dari situs web ini.
Kampung Keluarga Berkualitas
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Kampung Keluarga Berkualitas
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Selengkapnya
Total kampung KB sudah dicanangkan
21.454
Profil Kampung Terpilih
Kampung KB Kelurahan Cideng
DKI JAKARTA > KOTA ADM. JAKARTA PUSAT > GAMBIR > CIDENG
Previous Next
Profil Kampung Terupdate
KAMPUNG KB KASIE MANTABZ
SUMATERA SELATAN > KOTA LUBUK LINGGAU > LUBUK LINGGAU BARAT I > LUBUK TANJUNG
Previous Next
Jumlah Kampung KB yang Memiliki Kelompok Kegiatan
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
13.273
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
12.234
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
12.550
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
10.452
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
8.989
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
9.087
Jumlah Kampung KB yang Melaksanakan Program:
Data dan Dokumen Kependudukan
2.308
Komunikasi Perubahan Perilaku
16.724
Layanan Kesehatan dan KB-KR
7.400
Pendampingan & Layanan Stunting
5.841
Akses Pendidikan
1.503
Jaminan dan Perlindungan Sosial
433
Pemberdayaan ekonomi
4.681
Penataan Lingkugan
432
432 Persentase Kampung KB Menurut Lintas Sektor yang Terlibat
OPD Pengendalian Penduduk dan KB
Dinas Sosial
Pemerintahan Desa/Lurah
Dinas Kesehatan Puskesmas
Komponen Masyarakat Kampung KB
Lainnya Perwakilan BKKBN Pemerintahan Daerah Dinas Pertanian TNI – POLRI Dinas PP dan PA
Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
Dinas Pendidikan
Kanwil Kementrian Agama
0 45 5 10 15 20 25 30 35 40
Powered by ZingChart
Persebaran Kampung KB
Persebaran Kampung KB Video
sumber : kampungkb.bkkbn.go.id
Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Salah Satu Upaya Turunkan Stunting
Website Resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang
BERITA LAINNYA
Kegiatan tersebut dipimpin, Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kota Tanjungpinang, yang diwakili Sekretaris Dinas, dr. Nugraheni Purwaningsih.
Dihadiri Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat, Faharuddin, Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana BKKBN Pusat, Andi Rahmadi, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, dan perwakilan OPD pemko Tanjungpinang.
Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Andi Rahmadi menjelaskan kampung keluarga berkualitas merupakan konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga, dan masyarakat.
"Sehingga diharapkan dapat menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tentram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas," terangnya.
Oleh karena itu, penguatan peran pemda dalam optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga.
Karena, fokus kampung keluarga berkualitas ini adalah peningkatan akses pelayanan kesehatan termasuk KB dan kesehatan reproduksi melalui program kesehatan berbasis masyarakat, peningkatan cakupan dan akses pendidikan, peningkatan cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluargadan masyarakat miskin serta rentan.
Selanjutnya, pemberdayaan ekonomi keluarga dan pendampingan serta pelayanan pada keluarga dengan risiko kejadian stunting.
"Keberadaan kampung keluarga berkualitas juga merupakan salah satu upaya dalam penurunan stunting di setiap daerah," ucapnya. (Dinas Kominfo).
Foto : Dok. Dinas Kominfo
Terbit: Jumat, 22 Juli 2022
Kategori:Umum
Redaktur: TRI CHAIRANI
Berita Lainnya
KOMENTAR
BELUM ADA KOMENTAR
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA
sumber : www.tanjungpinangkota.go.id
DPMDPPKB
Mengenal Tim Pendamping Keluarga (TPK)Oleh: Drs. Mardiya, Ka Bidang Pengendalian Penduduk PengantarDalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kemb
Kontak Login
Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara
BERITA TERBARUPUBLIKASI: MONEV PELAYANAN KB
PUBLIKASI: Penutupan Karya Bakti TNI
PUBLIKASI: PELEPASAN PNS PURNA TUGAS
PUBLIKASI: MOP KELUARGA HARMONIS
PUBLIKASI: Rapat Analisis Situasi Program Percepatan penurunan Stunting
PUBLIKASI: Pertemuan Forum Genre Kulon Progo
PUBLIKASI: Pengasuhan 1000 HPK untuk Penurunan Stunting
PUBLIKASI: Visitasi Uji Coba Foodbank di Kampung KB Bugel
PUBLIKASI: Sosialisasi Food Bank Di Kampung KB Kalurahan Bugel
PUBLIKASI: BLT DESA TRIWULAN I TAHUN 2023 SIAP DISALURKAN KE KPM
Mengenal Tim Pendamping Keluarga
Oleh Adminpemberdayaan 18 April 2022 08:25:46 47514 Views
39 Shares Share
Dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting memiliki dampak terhadap perkembangan anak, dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif, meningkat dari 35,6 persen di tahun 2007, 36,8 persen di tahun 2010, 37,2 persen di tahun 2013 dan mulai menurun menjadi 30,8 persen di tahun 2018 serta kembali turun menjadi 27,7 persen pada tahun 2019. Namun demikian, disparitas yang lebar antar provinsi serta rerata penurunan yang masih cukup lambat merupakan tantangan dalam kerangka percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting. Di sinilah peran Tim Pendamping Keluarga sangat dibutuhkan.
Tim Pendamping KeluargaTim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya
Tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting. Pendampingan Keluarga sendiri dimaknai sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pemberiaan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga dan/atau keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0 – 59 bulan, serta semua calon pengantin/calon pasangan usia subur melalui pendampingan 3 (tiga) bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh dari faktor risiko stunting.
Selain itu ada tugas khusus yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yakni: (1) Melakukan skrining 3 bulan pra nikah kepada catin untuk mengetahui factor resiko stunting, dalam upaya menghilangkan factor resiko tersebut, (2) Melakukan pendampingan kepada semua bumil dengan melakukan pemantauan/pemeriksaan kehamilan secara berkala, melakukan KIE KB pasca salin dan melakukan rujukan bila diperlukan.
Agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, idealnya karakteristik anggota Tim Pendamping Keluarga adalah sebagai berikut:
Pertama, . Bidan, dengan kriteria: a. minimal memiliki Ijazah pendidikan bidan; b. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; c. memiliki kemampuan menggunakan gadget.
Kedua, Kader/Pengurus TP PKK Tingkat Desa/Kelurahan, dengan kriteria: a. memiliki SK atau Surat Tugas sebagai pengurus atau anggota PKK; b. berdomisili di desa yang bersangkutan; c. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; d. memiliki kemampuan menggunakan gadget.
Ketiga, Kader KB, dengan kriteria: a. merupakan PPKBD/Sub PPKBD/Kader Poktan/Tenaga Penggerak Desa/Kader KB di Desa/Kelurahan; b. memiliki SK atau Surat Tugas sebagai pengurus atau anggota IMP/kader KB; c. berdomisili di desa yang bersangkutan; d. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik; e. memiliki kemampuan menggunakan gadget. Komposisi dan kriteria di atas bersifat tidak mengikat dan dapat disesuaikan dengan kondisi tenaga yang ada dimasing-masing daerah tanpa mengurangi esensi arah kebijakan dan strategi dari pelaksanaan pendampingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa/Kelurahan.
Guys, ada yang tau jawabannya?