jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    di bawah ini relasi kuasa antar warga sekolah yang paling kecil kemungkinan terjadinya di satuan pendidikan adalah….

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan di bawah ini relasi kuasa antar warga sekolah yang paling kecil kemungkinan terjadinya di satuan pendidikan adalah…. dari situs web ini.

    Majalah JendelaPentingnya Menghidupkan Kembali Tripusat Pendidikan di Lingkungan Sekolah

    Majalah JendelaPentingnya Menghidupkan Kembali Tripusat Pendidikan di Lingkungan Sekolah

    Pentingnya Menghidupkan Kembali Tripusat Pendidikan di Lingkungan Sekolah

    Halaman : 10

    Edisi 64/Desember 2022

    Hubungan yang terjalin baik antara sekolah, orang tua/wali murid, dan masyarakat di lingkungan sekolah dapat menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, aman, serta menyenangkan. Lingkungan sekolah yang menggembirakan dapat meminimalisasi tindak kekerasan yang terjadi antarwarga sekolah. Saling menghormati, menghargai, dan memupuk kasih sayang terhadap sesama warga sekolah adalah kunci membangun lingkungan sekolah yang berkualitas.

    Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara mengemukakan konsep Tri Sentra Pendidikan dengan menyatakan, "Di dalam hidupnya anak-anak ada tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya, yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda." Dari konsep tersebut lahir istilah Tripusat Pendidikan yang menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, meliputi tiga hal, yakni pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat.

    Di lingkungan sekolah, tripusat pendidikan juga diperlukan agar terjalin kerja sama yang baik untuk menciptakan suasana pembelajaran yang baik pula. Tripusat pendidikan itu terdiri atas sekolah (guru, kepala sekolah, siswa), keluarga (orang tua/wali murid), dan masyarakat (komite sekolah, organisasi profesi). Tripusat pendidikan juga mempunyai peran penting dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

    Baca Juga: Masyarakat Juga Berperan dalam Mencegah Kekerasan Terhadap GuruTripusat dan PPK

    PPK sendiri merupakan upaya pemerintah dalam membentuk siswa Indonesia menjadi generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Penguatan Pendidikan Karakter menjadi fondasi dan ruh utama pendidikan nasional. Nilai utama karakter PPK tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga pada pendidik, dan orang tua sebagai pendidik utama dan pertama, serta lingkungan di sekitar siswa, yakni masyarakat.

    Dalam mencapai tujuan tersebut, bukan hanya guru yang menjadi tombak utama untuk mewujudkannya, tetapi keluarga dan masyarakat ikut serta dalam mewujudkan tujuan tersebut, karena semua saling berpengaruh. Jadi, bukan hanya guru yang menjadi pemegang kunci untuk membentuk siswa menjadi generasi yang berkarakter, tetapi keluarga dan masyarakat juga sangat berperan penting. Program PPK menjadi peluang besar bagi guru, masyarakat dan keluarga untuk bersatu dalam pembentukan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Tripusat pendidikan harus bekerja sama karena semua saling berpengaruh dalam keberhasilan program PPK.

    Baca Juga: Ketika Guru Mendapat Tindak Kekerasan di Sekolah Ke Mana Harus Mengadu dan Bagaimana Mencegahnya

    Salah satu rencana penguatan peran guru dan kepala sekolah yang saat ini disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah mendorong revitalisasi peran dan fungsi kepala sekolah sebagai manajer, dan guru sebagai inspirator PPK. Diharapkan, pembelajaran berbasis penguatan karakter yang terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah melalui PPK, dapat menghadirkan generasi muda yang berdaya saing dan memiliki karakter positif. Dalam proses pembelajaran, PPK dapat langsung diintegrasikan melalui tema maupun mata pelajaran. Pengelolaan kelas oleh guru dan metode belajar yang dipilih juga merupakan ajang penguatan karakter peserta didik.

    Metode Kolaboratif

    Dalam penerapan PPK yang melibatkan masyarakat, sekolah dapat menggunakan metode kolaboratif. Komite sekolah dan masyarakat adalah mitra sekolah dalam menggiatkan PPK. Misalnya, sekolah dapat bekerja sama dengan pusat-pusat kebudayaan, komunitas olahraga, museum, atau warga sekitar sekolah yang memiliki keunggulan untuk menjadi bagian dari PPK. Dengan demikian, kearifan lokal dapat dikembangkan. PPK pun pada akhirnya harus menjadi landasan bagi Tripusat Pendidikan dalam mengembangkan karakter generasi muda Indonesia.

    Sekolah atau satuan pendidikan tidak dapat menutup diri dari kemungkinan berkolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan masyarakat lain di luar lingkungan sekolah. Pelibatan publik dibutuhkan karena sekolah tidak dapat melaksanakan visi dan misinya sendiri. Karena itu, berbagai macam bentuk kolaborasi dan kerja sama antarkomunitas dan satuan pendidikan diluar sekolah sangat diperlukan dalam penguatan pendidikan karakter. Satuan pendidikan dapat melakukan berbagai kolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan organisasi lain di luar satuan pendidikan yang dapat menjadi mitra dalam Penguatan Pendidikan Karakter.

    Baca Juga: Peran Orang Tua dalam Tripusat Pendidikan Mari Dampingi Anak Saat Bermasalah di Sekolah

    Penguatan Pendidikan Karakter dan pemberdayaan masyarakat dalam membangun generasi berkarakter dilandasi oleh program Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tercantum dalam Nawacita. PPK menjadi program Kemendikbud yang dilaksanakan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi) dan olah raga (kinestetik) sesuai dengan falsafah Pancasila. Keempat dimensi pendidikan ini hendaknya dapat dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak. (DES/RAN)

    sumber : jendela.kemdikbud.go.id

    MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH : SDN SILEA JAYA

    Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah   Latar Belakang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima kompetensi minimal yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Untuk mencapai lima kompetensi tersebut, lima materi pelatihan telah disusun (1) Manajemen Berbasis Sekolah/MBS, (2) Kepemimpinan Pembelajaran,…

    SDN SILEA JAYA

    SELAMAT DATANG

    Selamat datang di Blog sekolah SD Negeri Silea Jaya yang berisi sedikit informasi tentang dunia pendidikan dan kehidupan sekolah. Web sekolah Bisa diakses melalui

    sdnsileajaya-adl.sch-id.net

    dan blog sekolah melalui

    sdn2buke.konsel.net

    TENAGA KEPENDIDIKAN

    Kepala SekolahGuru KelasGuru Mata Pelajaran

    POSTING TERBARU

    Engket EDS Siswa Online 2013 SD, SMP, SMA dan SMK Padamu Negeri 6 Agustus 2013 Mengelola Banyak Akun Sekolah Dalam Satu Akun Padamu Negeri 6 Agustus 2013 Cara Menghapus PTK / Batal Registrasi Padamu Negeri 6 Agustus 2013 Download Kalender Pendidikan 2013/2014 Kabupaten Konawe Selatan 6 Agustus 2013 Cara Edit Data PTK Level 2 (Bintang Tiga) 21 Juli 2013 Format Data Rinci NUPTK GTT, PNS, Kepala Sekolah 21 Juli 2013 Pengumuman UKA Provinsi Sulawesi Tenggara 21 Juli 2013 Buat Web Sekolah Sekarang Gratis 8 Juli 2013 Lupa Password Padamu Negeri? Ini Cara Resetnya 8 Juli 2013 Download Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kurikulum 2013 30 Juni 2013

    BLOG ADMIN

    BLOGROOL

    Blogger Sultra Konawe Selatan

    COUNTER

    Tag : Silea Jaya | Aplikasi Pendidikan | Aplikasi Pendataan | Kurikulum 2013 | Konawe Selatan | Andoolo | Software Edukasi

    MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

    Oleh Candra Wiranata | 5 Juli 2012 | 08:25

    108Dipakai Bersama

    Materi Pelatihan Penguatan KemampuanKepala Sekolah

    Latar Belakang

    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima kompetensi minimal yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Untuk mencapai lima kompetensi tersebut, lima materi pelatihan telah disusun (1) Manajemen Berbasis Sekolah/MBS, (2) Kepemimpinan Pembelajaran, (3) Kewirausahaan, (4) Supervisi Akademik, dan (5) Penelitian Tindakan Sekolah.  Materi pelatihan kepala sekolah dalam modul ini hanya difokuskan pada MBS, sedang empat materi pelatihan lainnya disusun dalam modul-modul tersendiri.

    Sosialisasi dan bimbingan MBS yang telah dilaksanakan selama ini sudah berjalan cukup baik namun tuntutan-tuntutan baru selalu muncul dan ini memerlukan penyesuaian-penyesuaian secara terus menerus terhadap semua urusan sekolah tak terkecuali MBS. Jika tidak dilakukan pemutakhiran materi pelatihan MBS secara terus menerus, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap efektivitas penguatan kepala sekolah.

    Berdasarkan kenyataan tersebut dan demi mendukung peran kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah, maka dibutuhkan kepala sekolah/madrasah yang kuat dan mutakhir. Dengan kepala sekolah/madrasah yang kuat dan mutakhir diharapkan dapat membimbing, menjadi contoh, dan menggerakkan guru dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Oleh karena itu, program penguatan kemampuan kepala sekolah/madrasah sebagaimana ditetapkan sebagai Program 100 hari Kementerian Pendidikan Nasional merupakan upaya yang sangat cocok untuk menghasilkan kepala sekolah/madrasah yang kuat dan mutakhir sehingga mampu memfasilitasi guru dalam mewujudkan kualitas siswa yang diharapkan yaitu yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, menyelesaikan masalah, dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship). MBS merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemampuan-kemampuan tersebut sehingga uraian-uraian selanjutnya akan difokuskan pada MBS.

    Kompetensi MBS yang Diharapkan

    Setelah mengikuti serangkaian kegiatan belajar MBS, peserta penguatan kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi-kompetensi berikut:

    memahami konsep MBS;

    mengidentifikasi tahap-tahap pelaksanaan MBS;

    menerapkan tata kelola yang baik dalam MBS; dan

    melaksanakan monitoring dan evaluasi MBS.

    Deskripsi Materi Pelatihan

    Untuk mencapai empat kompetensi MBS sebagaimana disebut pada butir B, empat bahan pelatihan (kegiatan belajar) untuk penguatan kemampuan kepala sekolah telah disusun, yaitu:

    Konsep MBS; Pelaksanaan MBS;

    Tata Kelola yang Baik; dan

    Monitoring dan Evaluasi.

    Langkah-langkah Mempelajari Materi Pelatihan

    Materi pelatihan ini dirancang untuk dipelajari oleh kepala sekolah selama mengikuti pelatihan. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempelajari materi pelatihan ini meliputi aktivitas individu dan kelompok. Aktivitas individu meliputi: (1) membaca materi, (2) melakukan latihan/tugas, memecahkan kasus pada setiap kegiatan belajar, (3) membuat rangkuman/kesimpulan, (4) melakukan refleksi, dan (5) menyusun rencana tindak/aksi. Sedang aktivitas kelompok meliputi: (1) mendiskusikan materi, (2) bertukar pengalaman dalam melakukan latihan/menyelesaikan kasus, (3) melakukan seminar/diskusi hasil latihan/tugas, (4) bersama-sama melakukan refleksi, dan (5) menyusun rencana tindak/aksi. Langkah-langkah tersebut dapat digambarkan seperti berikut ini.

     Dari Gambar 1 tampak bahwa aktivitas kelompok selalu didahului oleh aktivitas individu. Dengan demikian, aktivitas individu merupakan hal yang pertama dan utama. Sedang aktivitas kelompok lebih merupakan forum untuk berbagi ide dan pengalaman, dan memberikan pengayaan dan penguatan terhadap kegiatan belajar yang telah dilakukan oleh masing-masing individu.

    sumber : 40401926.siap-sekolah.com

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 9 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab