hari pertama sidang bpupki kedua dimulai, diumumkan oleh ketua adanya penambahan 6 anggota baru badan penyelidik yaitu, kecuali
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan hari pertama sidang bpupki kedua dimulai, diumumkan oleh ketua adanya penambahan 6 anggota baru badan penyelidik yaitu, kecuali dari situs web ini.
Sejarah Hasil Sidang BPUPKI Kedua: Tanggal, Tujuan, Agenda, Anggota
Apa saja hasil Sidang BPUPKI Kedua dan siapa saja tokoh-tokohnya?
Sejarah Indonesia
Sejarah Hasil Sidang BPUPKI Kedua: Tanggal, Tujuan, Agenda, Anggota
Sidang BPUPKI. FOTO/commons.wikimedia.org
Penulis: Iswara N Raditya, tirto.id - 19 Agu 2022 12:55 WIB
Dibaca Normal 4 menit
tirto.id - Setelah sidang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan sidang tidak resmi, tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menggelar sidang kedua. Kapan sidang BPUPKI kedua dilakukan? Bagaimana sejarah, tujuan, agenda, dan apa saja hasil sidang sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI ini?
Rangkaian kekalahan di berbagai front Perang Asia Timur Raya atau Perang Dunia Kedua yang dialami Jepang sepanjang tahun 1945 dari pasukan Sekutu membuat Dai Nippon mulai memikirkan dukungan dari Indonesia yang didudukinya sejak 1942.
Dibentuklah Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada 29 April 1945. BPUPKI diawaki oleh tokoh-tokoh Indonesia berpengaruh yang dilantik tanggal 28 Mei 1945. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk "menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia”.
Adapun tugas-tugas BPUPKI nantinya adalah mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.
Baca juga:
Hasil Sidang BPUPKI Pertama: Sejarah, Kapan, Tokoh, Rumusan
Sejarah Gerakan 3A: Propaganda Jepang Demi Simpati Indonesia
Sejarah Perjanjian Kalijati: Latar Belakang, Isi, & Tokoh Delegasi
Peran BPUPKI untuk Indonesia
George S. Kanahele dalam The Japanese Ocupation of Indonesia (1967:184) mengungkapkan, pada 1 Maret 1945 Kumaikichi Harada, Jenderal Dai Nippon yang membawahi wilayah Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dokuritsu Junbi Cosakai inilah yang disebut sebagai BPUPKI. Meski sudah ada sejak 1 Maret 1945, BPUPKI baru diresmikan tanggal 29 April 1945.
Pada 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI pertama kali diadakan dan dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama ini berlanjut hingga 1 Juni 1945.
Di sidang pertama ini, ada tiga pembicara yang mengemukakan pendapat terkait perumusan dasar negara, atau yang nantinya dikenal sebagai Pancasila.
Pembicara pertama adalah Mohammad Yamin. Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Yamin menerangkan tentang “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”.
Yang menjadi pembicara kedua adalah R. Soepomo. Ia memaparkan “Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka” dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.
Baca juga:
Sejarah Sukarno-Hatta Menjemput Janji Kemerdekaan ke Dalat
Mufakat Senyap di Malaya yang Bisa Mengubah Sejarah RI
Sejarah Hari Lahir Pancasila: Peran BPUPKI dan PPKI
Sidang BPUPKI Pertama & Panitia Sembilan
Sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta Pusat, menghasilkan rumusan dasar negara. Namun, persoalan dalam upaya melahirkan negara yang merdeka dan berdaulat ternyata belum selesai.
Bernhard Dahm dalam Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan (1987) mengungkapkan, terjadi silang pendapat antara kubu nasionalis dan kubu agamis. Salah satu poin yang paling alot diperdebatkan adalah tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam.
Maka, dibentuklah Panitia Sembilan yang melibatkan Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Haji Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.
Baca juga:
Beda Isi Piagam Jakarta dengan Pancasila dan Sejarah Perubahannya
Hakikat, Dimensi, Urgensi, & Isi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Peristiwa Rengasdengklok: Sejarah, Latar Belakang, & Kronologi
Setelah berdiskusi cukup alot, akhirnya pada 22 Juni 1945, kepada para anggota BPUPKI, Panitia Sembilan mengumumkan kesepakatan yang dihasilkan pertemuan itu. Hasilnya adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang nantinya menjadi rumusan untuk dasar negara.
Piagam Jakarta terdiri dari 4 paragraf yang nantinya digunakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di paragraf ke-4 terkandung 5 poin yang merupakan cikal-bakal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yakni:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca juga:
Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
Hubungan Pancasila dengan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar: Sejarah, Kronologi, Penumpasan
Hasil Sidang BPUPKI Kedua
BPUPKI kembali menggelar sidang resmi untuk kedua kalinya yang dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sebelumnya untuk menghelat sidang pertama sama, yakni Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila), Jakarta Pusat.
Adapun agenda sidang BPUPKI kedua ini membahas tentang:
anggota baru yang di umumkan pada sidang kedua bpupki
Anggota baru yang di umumkan pada sidang kedua bpupki - 13225731
!function(a,b,c,d,e){a.ddCaptchaOptions=e||null;var m=b.createElement(c),n=b.getElementsByTagName(c)[0];m.async=0,m.src=d,n.parentNode.insertBefore(m,n)}(window,document,"script","https://js.captcha-display.com/xhr_tag.js", {ajaxListenerPath: ["brainly.co.id/api", "brainly.co.id/graphql", "api-textbook-solutions.brainly.com", "question-matching-textbook-solutions.brainly.com"], withCredentials: true, sessionByHeader: true, overrideAbortFetch: true, allowHtmlContentTypeOnCaptcha: true });
anggota baru yang di umumkan pada sidang kedua bpupki - Brainly.co.id
Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil Halaman all
Kapan, tujuan, agenda, dan hasil sidang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Halaman all
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com Stori
Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil
Kompas.com - 08/12/2021, 13:00 WIB
Lihat Foto
Radjiman Wedyodiningrat, sosok dokter dan pahlawan nasional di balik lahirnya Hari Lanjut Usia Nasional. Ia merupakan pemimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang melahirkan rancangan dasar negara Indonesia.(DOK. IPPHOS/ANRI)
Penulis Verelladevanka Adryamarthanino | Editor Widya Lestari Ningsih
KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali.
Sidang BPUPKI kedua bertujuan untuk membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan.
Sidang kedua ini dilakukan setelah diselenggarakannya sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Sidang kedua BPUPKI digelar pada tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sebelumnya digunakan untuk menghelat sidang pertama, yakni di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), Jakarta Pusat.
Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan HasilLaporan Soekarno
Menjelang akhir Perang Dunia II, Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai pertempuran Asia Pasifik.
Guna mengatasi kekalahannya tersebut, Jepang membutuhkan banyak dukungan, salah satunya dari Indonesia.
Untuk meyakinkan rakyat Indonesia dalam membantu Jepang, maka pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat.
Sidang kedua BPUPKI dimulai pada tanggal 10 Juli 1945, yang dibuka dengan laporan dari Soekarno, selaku ketua Panitia Kecil yang dibentuk pada sidang pertama.
Soekarno melaporkan dua hal penting, yaitu:
Hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI
Usaha mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan golongan Islam dan golongan nasionalis
Baca juga: Radjiman Wedyodiningrat: Asal Usul, Budi Utomo, BPUPKI, dan AkhirSecara garis besar, ada 32 persoalan yang saat itu diajukan dalam sidang. Usulan-usulan tersebut kemudian dikelompokkan menjadi sembilan kelompok.
Kelompok usulan yang paling banyak adalah meminta kemerdekaan secepatnya. Soekarno kemudian menyampikan tiga usulan untuk BPUPKI, yaitu:
BPUPKI menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar negara
BPUPKI meminta Pemerintah Agung di Tokyo secepatnya mengesahkan hukum dasar itu dan meminta agar segera dibentuk Badan Persiapan Kemerdekaan
Persoalan tentara kebangsaan dan soal keuangan
Agenda sidang kedua BPUPKI
Setelah Soekarno selesai menyampaikan usulannya, sidang kemudian dilanjutkan dengan membahas agenda sidang kedua BPUPKI, di antaranya:
Rancangan undang-undang dasar
Bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan
Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme
Baca juga: Tugas BPUPKIUntuk membahas agenda dari sidang kedua BPUPKI tersebut, maka dibentuk tiga panitia, yakni:
Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno
Panitia Pembelaan Tanah Air dipimpin Abikusno Cokrosuroyo
Panitia Ekonomi dan Keuangan dipimpin Mohammad Hatta.
Setelah panitia dibentuk, mereka mulai bersidang pada 10 Juli 1945. Secara umum, tiga hal yang dikerjakan oleh panitia tersebut adalah pernyataan kemerdekaan, preambule atau pembukaan, dan undang-undang dasar.
Selisih pendapat
Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, meminta para anggota untuk kembali mempertimbangkan rumusan Piagam Jakarta yang sebelumnya disepakati oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Parada Harahap menyatakan setuju dengan isi rumusan, tetapi ia mengusulkan supaya piagam tersebut memuat rasa terima kasih kepada Jepang. Soemitro Kolopaking juga menyetujui usulan ini.
Sementara itu, Soemitro juga meminta supaya undang-undang memuat pasal mengenai amandemen agar dapat diubah sesuai kebutuhan.
Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKILihat Foto
Pidato Sukarno pada sidang BPUPKI(kemdikbud.go.id)
Kemudian, Liem Koen Hian mempertanyakan status keturunan Tionghoa, apakah nantinya akan mendapat kewarganegaraan seperti pribumi.
Pada 11 Juli 1945, sidang pun dilanjutkan. Saat itu, sidang masih dipenuhi dengan perdebatan mengenai Piagam Jakarta.
Johannes Latuharhary keberatan dengan isi piagam yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Baginya, kalimat itu dapat memberikan dampak besar terhadap agama lain. Dapat mengancam penganut adat istiadat.
Menanggapi hal tersebut, Agus Salim memastikan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan penganut agama lain tidak perlu khawatir.
Guys, ada yang tau jawabannya?