jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. hukumnya wajib sekali seumur hidup dan disyaratkan hanya yang mampu, karena itu ibadah haji memerlukan fisik yang kuat dan mental yang siap serta ilmu yang cukup. di bawah ini merupakan hikmah ibadah haji, kecuali

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. hukumnya wajib sekali seumur hidup dan disyaratkan hanya yang mampu, karena itu ibadah haji memerlukan fisik yang kuat dan mental yang siap serta ilmu yang cukup. di bawah ini merupakan hikmah ibadah haji, kecuali dari situs web ini.

    HAJI, MAKNA DAN HIKMAHNYA

    HAJI, MAKNA DAN HIKMAHNYA

    30 Juli 2020 Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag.

    QS al-Baqarah/02:197,

    ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ .

    Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, maka barangsiapa yang mewajibkan (atas dirinya) untuk berhaji di dalamnya (bulan-bulan itu), maka tidak ada rafats (bercampur dengan isteri, cumbu-rayu, dan berkata cabul), tidak ada kefasikan (berucap atau berbuat sesuatu yang melanggar norma-norma susila dan agama) dan tidak ada bantah-bantahan di dalam haji. Dan apa pun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah kamu! Maka, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal bersih, murni, dan cerah!

    QS Ali ’Imran/3:96-97,

    إِنَّ أَوَّلَ بَيۡتٖ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكٗا وَهُدٗى لِّلۡعَٰلَمِينَ فِيهِ ءَايَٰتُۢ بَيِّنَٰتٞ مَّقَامُ إِبۡرَٰهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنٗاۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ .

    Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah bagi) manusia, ialah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah), menjadi amanlah dia; mengerjakan haji menuju Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (yaitu bagi) yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana, barangsiapa kafir, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (dan tidak butu) pada seluruh alam.

    HR. al-Imam Ahmad dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwa sanya Nabi saw. bersabda;

    اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ له جَزَاءٌ الا الْجَنَّـةَ.

    Haji Mabrur tidak ada imbalan lain baginya kecuali surga.

    Prolog.

    Musim atau waktu haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, yaitu bulan Syawwal, Dzulqa’idah, dan 9 Dzulhijjah, ditambah malam ke-10, yakni malam lebaran Ied al-Adha. Ayat pertama di atas tidak menyebut kata musim atau waktu  dalam redaksi ayat. Hal itu, untuk memberi kesan bahwa bulan-bulan itu sendiri memiliki kesucian pada dirinya dan akibat terlaksananya ibadah haji ketika itu. Kesan ini, pada gilirannya, mengharuskan setiap orang, baik yang melaksanakan haji maupun yang tidak, untuk menghormatinya dan tetap memelihara kesuciannya dengan menghindari bukan hanya peperangan, akan tetapi juga segala macam dosa.

    Bulan-bulan yang dimaklumi, yakni bulan yang sudah diketahui oleh  masyarakat Arab sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw. Maka barangsiapa yang mewajibkan atas dirinya dengan  menetapkan niat untuk melaksanakan haji dalam bulan-bulan itu, maka hendaklah ia mengetahui bahwa tidak ada rafats, tidak ada kefasikan, dan tidak ada juga jidal, yakni pertengkaran di dalam masa mengerjakan haji. Anak kalimat “dalam bulan-bulan itu” mengisyaratkan bahwa ibadah haji dapat terlaksana walaupun tidak dilaksanakan sepanjang bulan-bulan tersebut. Dengan demikian, waktu haji bukan seperti waktu puasa Ramadhan, yang harus dilaksanakan sejak awal Ramadhan hingga akhirnya, kecuali yang memiliki uzur (halangan) yang dapat dibenarkan mengganti puasanya pada hari-hari yang lain.

    Bulan-bulan tertentu yang telah dimaklumi atau diketahui itu, antara lain merupakan waktu permulaan berniat untuk melaksanakan haji. Niat berhaji sebelum bulan-bulan tersebut di atas tidak sah menurut banyak ulama. Pada sisi lain, walau waktunya demikian panjang, yakni 2 bulan 10 hari, namun ada malam-malam haji yang tidak sah dilaksanakan kecuali pada hari-hari tertentu, seperti wukuf di ‘Arafah yang tidak boleh sebelum tanggal 9 Dzulhijjah, tidak juga setelah terbitnya fajar 10 Dzulhijjah. Waktu yang berkepanjangan itu, antara lain, dimaksudkan untuk memantapkan niat, melakukan persiapan bekal jasmani dan rohani, serta melakukan perjalanan yang hingga kini—lebih-lebih di masa lalu—membutuhkan waktu yang cukup lama.

    Pengertian.

    Ibadah haji merupakan salah satu sarana melakukan komunikasi antara seorang hamba dengan Khalik-nya. Ibadah ini pertama kali disyari’atkan pada tahun keenam Hijrah, sebagaimana Firman Allah swt. dalam QS Ali ’Imran/3:96-97. Kata al-Hajj menurut bahasa berarti menyengaja. Karena itu menurut istilah syari’at Islam, ia berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah di Mekah untuk melakukan beberapa rangkaian amal ibadah menurut rukun dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syara’. Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan pokok ibadah yang keempat, yang diperintahkan setelah disyari’atkan ketiga pokok ibadah sebelumnya, yakni: ibadah salat, ibadah puasa Ramadhan, dan ibadah zakat.

    Hikmah di Balik Sejarah Pelaksanaan Ibadah Haji.

    Ibadah haji mengandung nilai-nilai historis. Dari sejak mengenakan pakaian ihram yang melambangkan kezuhudan manusia sebagai latihan untuk kembali kepada fitrahnya yang asli, yaitu sehat dan suci-bersih.  Dengan pakaian seragam putih, mereka berkumpul melakukan Ukuf di ‘Arafah. Kata ukuf berarti berhenti, sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali. Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Ukuf di ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh kita berhenti di Padan ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual kita naik menemui Allah swt. Ukuf di ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia. Di Padan ‘Arafah itu, manusia insaf dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di sisi Allah, sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.

    sumber : uin-alauddin.ac.id

    Wajibnya Haji hanya sekali seumur hidup – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

    Wonogiri – Haji sekali dalam seumur hidup adalah hukumnya wajib sementara yang sudah berhaji hukumnya sunnah, karena itu diharapkan jangan

    Wajibnya Haji hanya sekali seumur hidup

    humas01 Mei 6, 2017 5:20 pm 0 SHARES 313 VIEWS Share on Facebook Share on Twitter

    Wonogiri – Haji sekali dalam seumur hidup adalah hukumnya wajib sementara yang sudah berhaji hukumnya sunnah, karena itu diharapkan jangan sampai yang sunnah mengalahkan yang wajib mengingat antrian untuk berangkat haji sangat panjang waktunya.

    Para tokoh agama, ulama dan ustadz termasuk di dalamnya IPHI dan ormas Islam lainya sangat diperlukan untuk ikut menyosialisasikan pemahaman masyarakat bahwa kewajiban untuk menunaikan ibadah haji hanya sekali seumur hidup.

    Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI dalam acara pembukaan Manasik haji tahun 1436 H / 2015 M yang di selenggarakan pengurus IPHI Baturetno bekerjasama dengan KUA Rabu, (18/02) bertempat di gedung IPHI Kecamatan Baturetno turut hadir dalam acara tersebut pengurus IPHI, Kepala KUA dan calon jamaah haji tahun ini.

    H. Safrudin, MSI mengakui untuk memberlakukan haji hanya sekali bagi seseorang dalam seumur hidup diperlukan dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum berhaji, di perlukan sosialisasi yang integratif baik pada majelis taklim, mimbar jum’at dan lain sebagainya walaupun belum ada regulasi namun Kemenag RI sudah melakukan sosialisasi dan kajian untuk menerbitkan regulasi.

    “Himbauan tersebut sesungguhnya dalam rangka untuk mengatasi panjangnya antrian jemaah calon haji. Karena ternyata kota yang ada itu tidak sebanding dengan animo masyarakat yang sangat besar untuk bisa berhaji,” tegasnya.

    Pemerintah dalam hal ini berusaha semaksimal munkin memberikan pelayan kepada calhaj mulai dari pra pemberangkantan dengan menyelenggarakan manasik di KUA sampai kepulangan dari tanah suci, ada beberapa hal yang perlu di persiapan oleh calon jama’ah haji sebelum berangkat untuk meluruskan niat karena Allah SWT semata, memahami ilmu manasik sehingga calhaj harus belajar manasik mulai dari rukun dan syarat, tatacara ibadah hingga hikmah-hikmahnya, persiapan fisik dan mental dengan cara menjaga kesehatan dan memperbanyak olahraga dan perbanyak doa dan membersihkan diri semua di landasi dengan kesabaran dan keikhlasan.

    “Semoga nantinya semua Calhaj dari Kabupaten Wonogiri di beri kesehatan dan kemudahan Allah SWT dalam melaksanakan rangkaian haji baik rukun, wajib dan sunnah haji dan akhirnya menjadi haji yang mabrur” pungkasnya. (Mursyid-Heri)

    Tampil Sebanyak : 4,272

    Related Posts

    BERITA

    Pendidikan Keputrian di Madrasah, Pembentukan Karakter Siswi Muslimah

    6 Maret 2023

    BERITA

    MI Nurul Islam Juara 3 Lomba Tartil Smart Competition

    6 Maret 2023

    BERITA

    Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Pekalongan Hadiri Haflah Ke-12 Ponpes Al-Fusha

    6 Maret 2023

    BERITA

    Kemenag Kab. Pekalongan Selenggarakan Bimbingan Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah di SMA 1 Kajen.

    6 Maret 2023

    BERITA

    Kumpulkan Koordinator Calon Jemaah Haji, Ini Yang Disampaikan Kakankemenag Kebumen

    6 Maret 2023

    sumber : jateng.kemenag.go.id

    Ibadah Haji Itu Syaratnya Istitho’ah – Sehat Negeriku

    Jakarta, 1 November 2017 Setiap muslim tentu mengetahui bahwa ibadah haji termasuk salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Namun, kewajiban ini tidak berlaku bagi seluruh muslim karena ada syarat yang mengikat, yaitu Istitho'ah. Istitha'ah kesehatan jemaah haji mengamanahkan bahwa setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan pada masa tunggu dan sebelum keberangkatan. Demikian...

    Ibadah Haji Itu Syaratnya Istitho’ah

    by Rokom 01 November 2017Reading Time: 2 mins read

    A A

    Bagikan di Facebook Bagikan di Whatsapp Bagikan di Line

    Jakarta, 1 November 2017

    Setiap muslim tentu mengetahui bahwa ibadah haji termasuk salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Namun, kewajiban ini tidak berlaku bagi seluruh muslim karena ada syarat yang mengikat, yaitu Istitho’ah.

    Istitha’ah kesehatan jemaah haji mengamanahkan bahwa setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan pada masa tunggu dan sebelum keberangkatan.

    Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, saat membuka kegiatan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji di salah satu auditorium hotel di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu petang (1/11).

    “Ini bertujuan agar jemaah haji dapat mencapai kondisi istitho’ah sehingga dapat menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai syariat Islam”, tutur Menkes.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Agama RI,  Lukman Hakim Syaifuddin, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sosialisasi mengenai Istitho’ah dalam ibadah haji.

    “Dua rukun Islam yang pertama adalah diberlakukan pada semua muslim tanpa kecuali. Sementara tiga rukun islam lainnya merupakan kewajiban yang bersyarat. Begitu juga dengan haji, batasannya adalah Istitha’ah”, terangnya.

    Menurutnya, istilah “melaksanakan ibadah haji bila mampu” di masyarakat seringkali diartikan kemampuan sebatas finansial saja (bekal yang cukup). Namun, dewasa ini terdapat perkembangan secara makna bahwa mampu tidak hanya secara materi tetapi juga berbicara kesehatan dan peluang (kesempatan).

    “Haji juga merupakan ibadah fisik. Maka dibutuhkan pula kemampuan secara fisik”, tambahnya.

    Lebih jauh, di kalangan ulama istitho’ah juga  mengalami perkembangan, yang dimaknai dengan kesempatan atau peluang.

    “Saya amat sangat bersyukur Kemenkes telah menerbitkan Permenkes tentang hal ini”, imbuhnya.

    Pada 2016 lalu,  seperti kita ketahui,  Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jamaah Haji.

    Ke depan, Lukman menggarisbawahi beberapa hal dalam konteks Istitho’ah Kesehatan Haji. Pertama, terkait kewenangan/otoritas yang menetapkan seseorang mampu secara medis hanyalah para ahli kesehatan, bukan ahli agama. Kedua, perlu didapatkan data penyakit yang diderita para calon jemaah haji. Ketiga, sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit berat yang tidak diperbolehkan atau dapat membatalkan keberangkatan seseorang ke tanah suci.

    Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

    drg. Oscar Primadi, MPH

    Share Send Share

    Rokom

    Redaksi Sehat Negeriku

    Informasi Terkait

    Ingin Imbangi Ginseng Korea, Menkes Budi Minta Kelor Diteliti Serius

    4 MARET 2023

    RSCM Resmikan Gedung Kanigara Untuk Pusat Transplantasi dan Pengampuan Diabetes Melitus

    3 MARET 2023

    60% Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah

    3 MARET 2023

    BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

    3 MARET 2023

    Jababeka Medical City, Implementasi Peran Sektor Swasta Dalam Meningkatkan Ketahanan Kesehatan

    1 MARET 2023

    Penimbangan Bulanan Anak Cegah Stunting jadi Gerakan Nasional

    28 FEBRUARI 2023

    Tinggalkan Balasan

    sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 22 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab