jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    identitas nasioanl merupakan suatu konsep untuk mempersatukan dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dari segi suku, bangsa, ras, agama, budaya, adat istiadat, bahasa dan lain-lain kedalam ikatan politik kebangsaan yang bersifat integratif. konsep ini termasuk dalam dimensi?

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan identitas nasioanl merupakan suatu konsep untuk mempersatukan dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda dari segi suku, bangsa, ras, agama, budaya, adat istiadat, bahasa dan lain-lain kedalam ikatan politik kebangsaan yang bersifat integratif. konsep ini termasuk dalam dimensi? dari situs web ini.

    Identitas Nasional: Pengertian, Faktor, Jenis dan Unsur

    Apa itu identitas nasional? Berikut ini adalah pengertian identitas nasional, faktor, jenis dan unsur-unsurnya yang terdiri dari simbol kenegaraan seperti ..

    Pkn

    Identitas Nasional: Pengertian, Faktor, Jenis dan Unsur-unsurnya

    Written by Ahmad Joji Maning

    Penting bagi kita untuk mengetahui Identitas Nasional Bangsa Indonesia, namun sebelum itu mari pahami dulu pengertian, faktor-faktor dan jenis identitas nasional.

    Setiap Negara memiliki identitas nasional yang berbeda-beda. Hal ini sama saja seperti manusia, memiliki identitas yang berbeda setiap individunya. Identitas ini tentunya berguna untuk membedakan setiap negara.

    Identitas ini bisa disebut sebagai sifat atau jati diri yang melekat pada sesuatu. Identitas Nasional ini merupakan hal buatan karena identitas nasional ini dibuat, dan disepakati oleh warga dari suatu bangsa sebagai identitasnya.

    Identitas suatu negara merupakan suatu hal sekunder karena identitas nasional hadir setelah identitas suatu bangsa mempunyai identitas yang berbeda-beda. Untuk memahami identitas nasional bangsa Indonesia, simak tulisan di bawah ini.

    Istilah natie atau nation mulai tidak asing pada tahun 1835. Nation yang memiliki arti bangsa atau nasional, nasionalisme, atau paham kebangsaan. Istilah bangsa ini memiliki arti masyarakat yang bentuknya terwujud dalam sejarah dan memiliki unsur-unsur satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa.

    Syarat mutlak adanya sebuah bangsa adalah persetujuan bersama yang mengandung keinginan untuk hidup bersama dan bersedia untuk berkorban demi mencapai tujuan. Jika warga dari suatu bangsa rela mengorbankan jiwa raganya demi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut akan tetap bersatu.

    Dalam segi sosiologis, bangsa adalah persekutuan hidup pada masyarakat yang awalnya berdiri sendiri namun akhirnya merasa kesatuan ras, bahasa, keyakinan dan budaya. Dari segi politis, bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka patuh pada kedaulatan negara, dan kedaulatan negara itu merupakan kekuasaan tertinggi. Dalam kata lain, mereka terikat oleh kekuasaan politik.

    Daftar Isi

    Pengertian Identitas Nasional

    Identitas Nasional merupakan istilah yang terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Secara harfiah, identitas adalah ciri-ciri, jatidiri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan sesuatu yang lain.

    Kata nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang terikat karena kesamaan, baik kesamaan budaya, agama, fisik, keinginan, atau cita-cita.

    Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

    Berdasarkan hal itu, setiap bangsa yang ada saat ini memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa.  Hal ini tergantung dari bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis. Identitas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.

    Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.

    Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara, hal itu merupakan suatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka.

    Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Seperti bahasa daerah, tarian daerah, musik-musik daerah, dan lain sebagainya.

    Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.

    Dari banyaknya simbol kenegaraan, Pancasila menjadi ciri khas untuk bangsa indonesia itu sendiri. Tanpa Pancasila, negara dan bangsa ini ibarat kapal tanpa kompas yang tengah berlayar di samudra luas tanpa tujuan jelas. Dalam buku Cita-cita Negara Pancasila oleh Sulastomo membahas tentang Pentingnya memahami Prinsip-Prinsip dasar pancasila serta pengalaman pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana lengkapnya? bisa Grameds membelinya atau memahaminya dengan klik “Beli Buku” di bawah ini.

    sumber : www.gramedia.com

    KESBANGPOL

    HomeInformasiBidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan WAWASAN KEBANGSAAN (4 Konsesus Dasar…

    WAWASAN KEBANGSAAN (4 Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara)

    admin | 21 May 2019

    DAFTAR ISI

    Kata Pengantar

    I. Wawasan Kebangsaan

    A. Sejarah Wawasan Kebangsaan

    B. Definisi Wawasan Kebangsaan

    C. Makna Wawasan Kebangsaan

    D. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan

    E. 3 Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan

    F. Asas Wawasan Kebangsaan

    G. Hakekat Wawasan Kebangsaan

    H. Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional

    I. Mengapa Wawasan Kebangsaan Harus Ada ?

    II. 4 Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara

    A. Pancasila

    1. Pancasila dari Perspektif Historis

    2. Makna dan Fungsi Pancasila

    3. Wawasan Pokok Tiap-tiap Sila dalam Pancasila

    B. Undang-Undang Dasar 1945

    1. Historis dilihat dari Sudut Pandang Pembentukan dan Penetapan

    2. Paham Konstitusionalisme dan Negara Hukum

    3. Pembukaan dan Pokok-pokok pikiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    4. Tema-tema Pokok dalam Batang Tubuh

    5. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    6. Mengapa Undang-Undang Dasar 1945 harus diamandemen ?

    C. Bhinneka Tunggal Ika

    1. Perspektif Historis, Sosiologi dan Antropologis

    2. Makna dan Fungsi Seloka Bhinneka Tunggal Ika

    3. Perkembangan Kebhinnekaan

    4. Landasan Teoretis

    D. Negara Kesatuan Republik Indonesia

    1. Perspektif Historis

    2. Makna dan Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia dilihat dari Sudut Pandang Geo Strategis dan Geo Politis

    3. Landasan Teoretis

    III. Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dan 4 Konsesus Dasar

    A. Aktualisasi Wawasan Kebangsaan

    B. Aktualisasi Pancasila

    C. Aktulisasi Undang-Undang Dasar 1945

    D. Aktualisasi Bhinneka Tunggal Ika

    E. Aktualisasi Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia

    F. Kesimpulan Daftar Pustaka

    Kata Pengantar

    Wawasan kebangsaan dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional baik ke dalam maupun keluar. Hal ini berarti bahwa Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.

    Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan. Namun, penataan kehidupan Kebangsaan (berbangsa dan bernegara), harus berjalan di atas rel kesepakatan bersama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan seloka Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai landasan idiil, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di Indonesia.

    Dalam rangka memperkokoh Wawasan Kebangsaan di era milenial yang serba digital ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten telah membuat suatu inovasi dalam hal penyampaian dan penanaman Wawasan Kebangsaan. Inovasi tersebut adalah pembuatan E-Book Wawasan Kebangsaan yang bisa diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimana pun melalui website Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.

    Demi lancarnya penguatan Wawasan Kebangsaan pada masyarakat di era milenial ini, kami harap E-BOOK WAWASAN KEBANGSAAN ini dapat digunakan secara aktif agar permasalahan Negara dan Bangsa yang mengarah pada lunturnya Ideologi Negara tidak akan terjadi.

    Serang,    Mei 2019 Kepala Badan

    Kesatuan Bangsa dan Politik

    Provinsi Banten

    Drs. Ade Ariyanto, M.Si

    Pembina Utama Muda (IV/C)

    NIP. 19630216 198503 1 002

    I.   Wawasan Kebangsaan

    A.     Sejarah Wawasan Kebangsaan

    Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik adu domba atau “devide et impera”. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.

    Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.

    Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang politik, ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.

    Tekad perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia”. Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

    Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.

    sumber : kesbangpol.bantenprov.go.id

    sumber : chromewebdata

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 15 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab