kalau sudah lolos verifikasi bpjs ketenagakerjaan kapan cair
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan kalau sudah lolos verifikasi bpjs ketenagakerjaan kapan cair dari situs web ini.
Resmi! BSU 2022 Tahap 2 Cair setelah Kemnaker Validasi Data dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Tanggalnya
Update informasi BSU 2022, tahap 2 cair tanggal berapa? Ini penjelasan resmi dari Kemnaker. Cek nama di bsu.kemnaker.go.id hari ini.
Resmi! BSU 2022 Tahap 2 Cair setelah Kemnaker Validasi Data dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Tanggalnya
Desy Listhiana Anggraini
- 17 September 2022, 08:00 WIB
Jadwal cair BSU 2022 Tahap 2. //Instagram @kemnaker
SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update informasi pencairan BSU 2022 tahap 2, kapan dana cair ke rekening pekerja? Simak penjelasan resmi dari Kemnaker.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan informasi terbaru proses penyaluran BSU 2022 tahap 2 melalui keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedang mematangkan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua.
Baca Juga: Ini Penyebab Nama Tidak Terdaftar BSU 2022, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker di 3 Link ResmiData calon penerima BSU tersebut didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan salah satu sebagai mitra penyaluran BSU 2022.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.
Lalu, kapan dana BSU 2022 tahap 2 cair ke rekening penerima?
Baca Juga: Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Gagal Dapat BSU 2022 BLT Subsidi Gaji, Ini PenyebabnyaHalaman: 1 2 3 Selanjutnya
Editor: Desy Listhiana Anggraini
Sumber: ANTARA SHARE:
TAGS
cair
Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
tahap 2
BSU 2022
TERKAIT
BSU 2022 Sudah Cair untuk 4,1 Juta Pekerja, Tidak Ditransfer ke 5 Kriteria Pekerja Ini
Bocoran Jadwal Cair BSU 2022 Tahap 2, Kemnaker: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Calon Penerima Pekan Ini
Minggu Depan BSU 2022 Tahap 2 Cair, Benarkah? Begini Penjelasan Pencairan Subsidi Gaji dari Kemnaker
Pekerja Bisa Dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Meski Tak Punya Rekening Bank, Ini Kata Kemnaker
Kapan Tahapan BSU 2022 Berubah dari Calon, Ditetapkan, dan Dicairkan? Segera Login bsu.kemnaker.go.id
Ini Penyebab Nama Tidak Terdaftar BSU 2022, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker di 3 Link Resmi
Pekerja DKI Jakarta dengan UMP di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU 2022, Simak Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji
Login bsu.kemnaker.go.id, Ada Info Penerima Lolos Verifikasi dan Validasi BSU Subsidi Gaji 2022
Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Gagal Dapat BSU 2022 BLT Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya
Kapan BSU 2022 Tahap 2 Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairannya, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima
ARTIKEL REKOMENDASI
Kırışıklıklarınız 5 günde düzelir! Kanıtlanmış tarif burada
66 yaşında bebek yüzlü bir kadın. Yatmadan önce yaptığı şey bu
Aedes Sivrisinek Isırığı Belirtileri Nelerdir?
Bebek yüzlü 65 yaşındaki kadın. İşte her gece yatmadan yaptığı se
Nature’s Oddities You Have To Notice To Enjoy Them
sumber : seputarlampung.pikiran-rakyat.com
Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Halaman all
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara mengeceknya. Halaman all
Kompas.com Tren
Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kompas.com - 14/09/2022, 12:04 WIB
BAGIKAN: Komentar 5
Lihat Foto
Tangkapan layar pemberitahuan sebagai calon penerima BSU 2022 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id(bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Sari Hardiyanto
KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi sebagian pekerja atau buruh yang memiliki rekening di bank himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN), Senin (12/9/2022).Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 telah di-transfer secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status PencairanLantas, bagaimana cara mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022 lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan?Cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lihat Foto
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima BSU 2022(BPJS Ketenagakerjaan)
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut
Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Klik "Lanjutkan".
Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara OnlineTanda jika termasuk penerima BSU
Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.idKriteria penerima BSU 2022
Lihat Foto
Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.(KOMPAS.com/Zulfikar)
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Berikut selengkapnya:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.idCara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id
Selain itu, para pekerja atau buruh juga dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Buka Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id, 11,9 Juta Orang Belum Terima BSU
Target pekerja penerima BSU/subsidi gaji BLT BBM Rp 600 sebanyak 16 juta orang, tapi baru disalurkan ke 4,1 juta penerima
NASIONAL / PERISTIWA
Buka Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id, 11,9 Juta Orang Belum Terima BSU
Jumat, 16 September 2022 / 06:56 WIB
INDEKS BERITA
ILUSTRASI. Buka Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id, 11,9 Juta Orang Belum Terima BSU
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji di link resmi Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan BSU / subsidi gaji bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada 11,9 juta penerima.Dilansir dari Kompas.com, Kemenaker sedang menunggu data penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu yang sedang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, rencananya data BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (15/9/2022). "Jumlahnya berapa belum pasti," kata Indah, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, Kemnaker memang meminta pembaruan data setiap minggunya. Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan di gelombang kedua penyaluran BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu.
Meski demikian, Indah belum dapat memastikan kapan penyaluran BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan disalurkan. Dia mengatakan, per 12 September 2022 sudah disalurkan BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu tahap pertama kepada 4,1 juta penerima. "Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya.
Baca Juga: Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Bisa Diakses, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu Lebih MudahPemerintah menargetkan menyalurkan BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ke 16 juta penerima. Dengan demikian, masih ada 11,9 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu.
Namun demikian, dalam prosesnya kemungkinan terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
"Kalau dari 16 juta itu hanya 14 juta orang yang datanya valid, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata enggak bisa tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami taat regulasi," ucap dia.
Indah juga menegaskan, dana BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu tidak menggunakan uang iuran mayarakat di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, BSU ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Bukan uang pekerja, jadi pakai dana APBN," tutup dia.
Baca Juga: Awas Hoaks, Link Cek Penerima BSU Di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id Syarat penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribuSebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat.
Berikut syarat penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu di antaranya adalah
WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.
"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, BSU Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. BSU Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM),
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.
Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.
Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahun 2022 Rp 600 ribuUntuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:
Guys, ada yang tau jawabannya?