kekuasaan untuk menetapkan dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah merupakan kekuasaan
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan kekuasaan untuk menetapkan dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan melaksanakan kebijakan moneter mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah merupakan kekuasaan dari situs web ini.
Lembaga Penjamin Simpanan
Bahasa Indonesia [Beta]
English DAFTAR ISTILAH
Undang-Undang & PERPU
Peraturan Pemerintah
Peraturan LPS
Keputusan Kepala Eksekutif
Ketentuan Terkait
Judul Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Tanggal 17 Mei 1999
Berlaku Sejak 17 Mei 1999
Pengundangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843
Status
Diubah dengan UU No 3 Tahun 2004
Lampiran
UU No 23 Th 1999 ttg BI
Rangkuman :
Hal-hal Yang diatur dalam UU ini antara lain meliputi:
Status, Tempat Kedudukan, dan Modal
Bank Indonesia (BI) adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
BI lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini. BI berkedudukan di ibu kota NKRI dan dapat mempunyai kantor di dalam dan di luar wilayah NKRI.
Tujuan dan Tugas
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tujuan ini perlu ditopang dengan tiga pilar utama, yaitu kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem pembayaran yang cepat dan tepat, serta sistem perbankan yang dan keuangan yang sehat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BI mempunyai tugas:
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
mengatur dan mengawasi bank.
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter BI berwenang:
Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkan; dan
Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara antara lain:
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
penetapan tingkat diskonto; dan
penetapan cadangan wajib minimum.
Berkaitan dengan hal tersebut, BI melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai yang ditetapkan, mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar neger, dan dapat menerima pinjaman luar negeri.
Untuk mencapai sasaran-sasaran moneter, BI juga dapat mempunyai fungsi lender of the last resort.
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI berwenang:
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas peyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
Disamping itu, BI juga diberi kewenangan untuk mengatur sistem kliring antar bank dalam mata uang rupiah atau valuta asing dan menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan baku yang digunakan dana tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, BI menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan pengawasan bank, dalam UU ini diamanatkan bahwatugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan UU. Pembentukan lenbaga pengawasan tersebut dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2012.
Dalam melaksanakan tugasanya, BI dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri atas seorang Gubernur, seorang Depuri Gubernur Senior, dan min. 4 orang atau max. 7 orang Deputi Gubernur.
Hubungan dengan Pemerintah:
Dalam rangka koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dengan otoritas fiskal dan sektor rril, Rapat Dewan Gubernur dapat dihadiri oleh Menetri atau pejabat Pemerintah. Demikian pula sebaliknya Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet.
BI bertindak sebagai pemegang kas Pemerintah.
Dalam hal Pemerintah akan menerbitkan surat-surat utang negara, Pemerintah wajib terlebih dahulu berkonsultasi dengan BI dan DPR.
BI dilarang membeli untuk diri sendiri surat-surat utang negara, kecuali di pasar sekunder.
Akuntabilitas dan Anggaran
Agar independensi yang diberikan kepada BI dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kepada BI dituntut untuk transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik.
Transparansi dan prinsip akuntabiitas publik dilakukan dengan cara a.l:
Menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media masa pada setiap awal tahun anggaran yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya dan rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter untuk tahun yang akan datang. Informasi ini juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR.
Menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya disampaikan oleh BPK kepada DPR dan diumumkan oleh BI melalui media masa.
----------
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebija...
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memlihara kestabilan nilai rupiah merupakan pengertian dari…
Stefanie.Louis S 10 Maret 2022 03:57 Pertanyaan
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memlihara kestabilan nilai rupiah merupakan pengertian dari…
128 1
Jawaban terverifikasi
MB M. Beni Robo Expert
Mahasiswa/Alumni Universitas Muria Kudus
28 Maret 2022 14:41
Jawaban terverifikasi
Halo Stefanie.Louis S. Kakak bantu jawab, ya.Jawaban dari soal di atas adalah kekuasaan moneter.
Yuk simak pembahasan berikut.
Adanya amandemen UUD, pembagian kekuasaan ini dibagi lagi menjadi enam bagian salah satunya adalah kekuasaan moneter. Kekuasaan moneter adalah kekuasaan yang terakhir. Kekuasaan ini digunakan buat menetapkan dan melakukan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia sesuai dengan fungsinya sebagai bank sentral di Indonesia.
Jadi, jawaban yang tepat adalah kekuasaan moneter.
Semoga membantu :) · 0.0 (0)
Belum menemukan jawaban?
Tanya soalmu ke Forum atau langsung diskusikan dengan tutor roboguru plus, yuk
Tanya ke Forum
Pertanyaan serupa
Perhatikan berita berikut! Peretasan berulang terhadap situs sekretaris kabinet merupakan puncak gunung es dari serangan terhadap laman daring Lembaga Negara titik sistem keamanan yang relatif lemah membuat situs web pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi sasaran empuk para peretas. Selebihnya terjadi antara lain pada kelompok lamaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), kementerian perindustrian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian Analisislah bidang ancaman dan bentuk ancaman berdasarkan berita di atas!
9 0.0
Jawaban terverifikasi
Salah satu perwujudan dari amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea IV, Indonesia ikut ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan PBB. Salah satu peran yang pernah dilakukan oleh Indonesia dalam program PBB adalah
7 0.0
Jawaban terverifikasi
pada tingkat atau lembaga pemerintah apa yang bertanggung jawab tentang masalah rendahnya rasa nasionalisme dikalangan remaja?
43 0.0
Jawaban terverifikasi
dampak positif dan negatif pengaruh kemajuan IPTEK terhadap NKRI
29 0.0
Jawaban terverifikasi
Manfaat mengutamakan Bahasa Indonesia dalam komunikasi antar daerah adalah…. menghilangkan keberagaman Bahasa daerah menumbuhkan semangat kesukuan meampererat jalinan pertemenan memperkecil sesalahpahaman menambah jaringan usaha
43 0.0
Jawaban terverifikasi
sumber : roboguru.ruangguru.com
kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, - 20…
kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran - Brainly.co.id
Guys, ada yang tau jawabannya?