kewajiban warga negara indonesia menurut undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menyangkut bidang pertahanan dan keamanan adalah
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan kewajiban warga negara indonesia menurut undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menyangkut bidang pertahanan dan keamanan adalah dari situs web ini.
Internal Server Error
TDbCommand failed to execute the query SQL "": SQLSTATE[42601]: Syntax error: 7 ERROR: syntax error at end of input LINE 1: select max(hitrate) from web_berita where berita_id= ^
TDbCommand failed to execute the query SQL "": SQLSTATE[42601]: Syntax error: 7 ERROR: syntax error at end of input LINE 1: select max(hitrate) from web_berita where berita_id= ^ Oops, Look like something went wrong.
An internal error occurred while the Web server was handling your request. Please contact the webmaster to report this problem.
Thank you. 2023-03-03 23:22
KWNAGRIBISNIS: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
6.2. Diskusi pertemuan ke-6
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
◄ Hak dan Kewajiban negara dan warga negara dalam bidang agama
hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam bidang pendidikan dan kebudayaan ►
The due date for posting to this forum was Monday, 27 September 2021, 11:59 PM.
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
by Audiesty Padarsa Santoso - Monday, 27 September 2021, 11:27 AM
Number of replies: 0
Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Hak merupakan kuasa untuk menerima sesuatu yang seharusnya didapatkan dan dapat dituntut secara paksa, serta tidak bisa diwakilkan dan dirampas oleh pihak lain. Kewajiban adalah beban yang seharusnya atau semestinya diberikan untuk dikerjakan dan dapat dipaksakan serta tidak bisa diwakilkan oleh pihak lain. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, setiap mendapatkan hak pasti terlebih dahulu melaksanakan kewajiban. Setiap orang memiliki hak dan kewajibannya, salah satunya hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara di bidang pertahanan dan keamanan, antara lain.
1. UUD 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
2. UUD 1945 pasal 30 ayat (1) yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
3. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
-Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara"
-Pasal 9 ayat (2) yang berbunyi "Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan;
b.Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
d.Pengabdian sesuai dengan profesi.
Makna dalam setiap pasal undang-undang tersebut hampir sama dan saling melengkapi. Sebagai warga negara yang baik sudah semestinya melaksanakan kewajiban untuk mempertahankan keamanan negara dengan caranya masing-masing, bisa melalui pengabdian sebagai TNI maupun pengabdian sesuai profesi. Dan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan aksi untuk mempertahankan keamanan negara. Apabila setiap warga negara melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, maka setiap warga negara akan memperoleh haknya yaitu hidup dengan penuh keamanan dan ketentraman.
Sumber :
https://www.kemhan.go.id/belanegara/sejarah-bela-negara
Filah, N. (2020). Hak dan kewajiban warga negara.
Permalink Reply
◄ Hak dan Kewajiban negara dan warga negara dalam bidang agama
hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam bidang pendidikan dan kebudayaan ►
Hak dan Kewajiban dalam Pasal 30 UUD 1945
Salah satu hak dan kewajiban warga negara tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945. Pasal tersebut berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BREAKING NEWS
Kebakaran Besar di Depo Pertamina Plumpang, Diduga Ledakan Pipa
Kompas.com News Nasional
Hak dan Kewajiban dalam Pasal 30 UUD 1945
Kompas.com - 12/05/2022, 00:30 WIB
Lihat Foto
Pameran alat utama sistem perhatanan (Alutsista) Kodam III Siliwangi tahun ini dipusatkan di Purwakarta. Pameran dilaksanakan tiga hari dari 2 hingga 5 Oktober 2016, sebagai rangkaian HUT TNI ke-71. (Kontributor Bandung, Reni Susanti)
Penulis Issha Harruma | Editor Nibras Nada Nailufar
KOMPAS.com – Hak-hak warga negara dijamin dalam UUD 1945. Tak hanya itu, konstitusi juga mengatur tentang kewajiban warga negara.Salah satu hak dan kewajiban warga negara tertuang dalam Pasal 30. Pasal tersebut berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.
Berikut penjelasannya.
Hak dan kewajiban warga negara dalam Pasal 30 UUD 1945
Dalam Pasal 30 UUD 1945 ditegaskan bahwa ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban warga negara.
Hal ini tercantum dalam Pasal 30 Ayat 1 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Baca juga: Hak Warga Negara dalam Pasal 28 UUD 1945Makna yang terkandung dalam Pasal 30 Ayat 1 adalah:
usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara.
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sebagai komponen pendukung pertahanan dan keamanan negara membantu TNI dan Polri.
Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa pertahanan dan keamanan negara diselenggarakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Warga negara sebagai rakyat menjadi komponen pendukung dalam sistem ini untuk membantu TNI dan Polri.
Ini sesuai dengan Pasal 30 Ayat 2 yang berbunyi, “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
Sebagai kekuatan pendukung, warga negara secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan kekuatan utama.
Dalam Pasal 30 Ayat 3 dan 4, TNI yang terdiri atas tiga matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Sementara Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Referensi:UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
hak dan kewajiban warga negara
Pasal 30 UUD 1945
Makna yang terkandung dalam Pasal 30
pertahanan dan keamanan negara
Lihat Nasional Selengkapnya
Hak Warga Negara dalam Pasal 28 UUD 1945
Hak Warga Negara dalam Pasal 31 UUD 1945
Perbedaan Makna Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945
Video rekomendasi Video lainnya PILIHAN UNTUKMU NEWS
Kondisi Terkini Kebakaran Pertamina Plumpang: Petugas Bawa Kantung Jenazah, Ambulans Datang dan Pergi
NEWS
Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR soal Utang Ratusan Miliar
NEWS
Jimly Asshiddiqie: Tak Ada Kewenangan Pengadilan Perdata soal Pemilu, Hakimnya Layak Dipecat
NEWS
Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini
NEWS
KPK Tahu Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy Cleaning Service
NEWS
KIB Terancam Bubar, Buntut PAN Dukung Ganjar-Erick
NEWS
Berharap Muhaimin Capres, PKB: Wakilnya Mau Pak Prabowo Boleh, Anies Boleh...
NEWS
Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar 25,3 Persen, Prabowo 18,1 Persen, dan Anies 13,1 Persen
NEWS
Saat Ditanya Alasan Aniaya David secara Brutal, Mario: Ya Begitulah..
NEWS
Dukung Anies Capres, PKS: Selamat Tinggal, PDI-P!
NEWS
Tertangkap di Maluku, Debt Collector yang Bentak Polisi Hanya Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya
NEWS
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Mayat Semakin Banyak Ditemukan, Korban Luka Tak Terhitung
NEWS
Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 13 Tewas, 29 Luka-Luka
NEWS
Banyak Korban Luka Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, BPBD DKI Turun Tangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LIHAT SEMUA
Uji Pengetahuan Otomotif Berhadiah!
Kuis Pengetahuan Tanpa Batas
Tipe Voters yang Manakah Kamu? Cek Personality-nya Sekarang!
Games Permainan Kata Bahasa Indonesia
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 114 Ragam Obat Sakit Tenggorokan
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 113 Laut yang Mengelilingi Indonesia
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 112 Judul Lagu Daerah Jawa Barat
Video PilihanVideo Lainnya 03:01
Guys, ada yang tau jawabannya?