jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. hal tersebut merupakan pengertian dari....

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. hal tersebut merupakan pengertian dari.... dari situs web ini.

    Kuis bab prinsip dan praktik ekonomi Islam kelas XI pertanyaan & jawaban untuk kuis dan lembar soal

    Find and create gamified quizzes, lessons, presentations, and flashcards for students, employees, and everyone else. Get started for free!

    Religious Studies

    11th

    Religious Studies 11th Kuis bab prinsip dan praktik ekonomi Islam kelas XI

    Dodi Firmansyah 125 plays

    20 Qs

    20 Qs Introducing new Paper mode

    No student devices needed. Know more

    Show Answers See Preview 1. Multiple-choice 5 minutes 1 pt

    Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut: 1) Setiap transaksi pada dasarnya mengikat orang (pihak) yang melakukan transaksi itu. 2) Ketentuan-ketentuan dalam transaksi, boleh menyimpang dari aturan syariat. 3) Setiap transaksi harus dilakukan secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun. 4) Setiap transaksi hendaknya dilandasi dengan niat baik dan ikhlas karena Allah semata. 5) Transaksi ekonomi antara umat Islam dan umat bukan Islam dibolehkan walaupun menyimpang dari syariat.

    Dari pernyataan-pernyataan tersebut, pernyataan yang termasuk ke dalam asas-asas transaksi ekonomi dalam Islam ialah ....

    1, 2, dan 3 3, 4, dan 5 2, 4, dan 5 2, 3, dan 4 1, 3, dan 4 2. Multiple-choice 5 minutes 1 pt

    Perhatikan ungkapan-ungkapan berikut:

    1) berakal 2) berilmu 3) ballig 4) Milik sendiri 5) dipaksa

    Dengan melihat ungkapan tersebut yang termasuk syarat-syarat bagi penjual dan pembeli ialah ….

    1, 2, dan 3 1, 3, dan 4 1, 3, 4, dan 5 2, 3, dan 4 2, 4, dan 5 3. Multiple-choice 5 minutes 1 pt

    Di bawah ini yang tidak termasuk syarat dari uang dan barang dalam jual beli adalah ...

    halal dan suci. bermanfaat.

    Keadaan barang dapat diserahterimakan.

    Milik sendiri.

    atas kehendak sendiri

    Expore all questions with a free account

    Already have an account?

    Suggestions for you See more SUPER

    31 Qs

    Moses and the Plagues

    1.7K plays

    2nd

    10 Qs

    Parable of The Talents

    1.2K plays

    1st - 4th

    20 Qs

    Friendly

    779 plays

    2nd SUPER

    13 Qs

    现在几点?(2)

    116 plays

    2nd

    sumber : quizizz.com

    1. Merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan

    1. Merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan - 2846…

    !function(a,b,c,d,e){a.ddCaptchaOptions=e||null;var m=b.createElement(c),n=b.getElementsByTagName(c)[0];m.async=0,m.src=d,n.parentNode.insertBefore(m,n)}(window,document,"script","https://js.captcha-display.com/xhr_tag.js", {ajaxListenerPath: ["brainly.co.id/api", "brainly.co.id/graphql", "api-textbook-solutions.brainly.com", "question-matching-textbook-solutions.brainly.com"], withCredentials: true, sessionByHeader: true, overrideAbortFetch: true, allowHtmlContentTypeOnCaptcha: true });

    1. Merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan - Brainly.co.id

    sumber : brainly.co.id

    Akad Mudharabah: Pengertian, Jenis

    Cari tahu informasi lengkap seputar akad mudharabah hingga ketentuannya dalam Islam dalam uraian ini.

    BerandaBisnis

    Akad Mudharabah: Pengertian, Jenis-jenis, dan Ketentuannya dalam Islam

    Berita Bisnis

    Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

    Konten dari Pengguna

    3 Februari 2023 13:08

    · waktu baca 3 menit

    Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

    Perbesar

    Ilustrasi melakukan kontrak dengan akad mudharabah. Foto: Shutterstock

    Akad mudharabah adalah kontrak bagi hasil yang terjadi antara pemilik modal dengan operator yang menjalankan bisnis. Pemilik modal disebut sebagai shohibul mal, sementara operatornya disebut mudharib.

    Dalam transaksi dengan akad mudharabah, modal disediakan 100% oleh shohibul mal. Menurut buku Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik karya Muhammad Syafi'i, keuntungan transaksi dengan akad mudharabah dapat dibagi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak.

    Sementara kerugian dari bisnis tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemilik modal, selama itu tidak disebabkan oleh kelalaian si pengelola. Jika kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelola, ia wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.

    Jenis-jenis Akad Mudharabah

    Perbesar

    Ilustrasi melakukan kontrak dengan akad mudharabah. Foto: Shutterstock

    Secara umum, akad mudharabah terbagi menjadi dua, yaitu mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyadah. Berikut penjelasan lengkapnya yang bisa kamu simak:

    1. Mudharabah Muthlaqah

    Mudharabah muthlaqah adalah bentuk kerja sama yang terjadi antara shohibul mal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi tertentu. Ini mencakup jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis yang sedang dijalani.

    2. Mudharabah Muqayyadah

    Kebalikan dari mudharabah muthlaqah, mudharabah muqayyadah atau disebut juga dengan restricted mudharabah adalah bentuk kerja yang dibatasi jenis, waktu, atau tempat usaha yang dijalani. Hal ini dikarenakan kecenderungan shohibul mal dalam mencampuri urusan bisnisnya.

    Ketentuan Akad Mudharabah dalam Islam

    Perbesar

    Ilustrasi melakukan kontrak dengan akad mudharabah. Foto: Shutterstock

    Landasan dasar syariah akad mudharabah lebih mencerminkan anjuran untuk melakukan usaha. Dalam Surat Al-Muzammil ayat 20, Allah SWT berfirman: “...dan dari orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah SWT...”

    Sama halnya dengan akad usaha lain, mudharabah juga memiliki ketentuan yang diatur dalam Islam. Dikutip dari buku Binis, Ekonomi, Asuransi, dan Keuangan karya Abdullah Amrin, berikut penjelasannya:

    Perhitungan mudharabah harus berdasarkan kepada kinerja dari takaful fun.

    Pembayaran mudharabah tidak dapat di-offset langsung dengan premi renewal kecuali diinginkan peserta.

    Mudharabah tidak dapat dibayarkan di muka.

    Pembayaran mudharabah harus dilakukan pada polis yang telah jatuh tempo.

    Premi/takaful kontribusi telah dibayar penuh

    Tidak ada pembayaran klaim selama periode covered.

    Ketentuan-ketentuan tersebut telah disepakati oleh para ulama fiqih. Dalam praktiknya, mereka menetapkan sejumlah peraturan dan tata cara pembayaran akad mudharabah, yakni sebagai berikut:

    Cadangan mudharabah dibagikan kepada peserta yang selesai pertanggungannya dengan menggunakan rate atas premi yang akan disetorkan peserta.

    Peserta yang menerima mudharabah adalah peserta yang tidak mendapatkan manfaat klaim.

    Peserta yang melakukan keterlambatan pelunasan diberikan mudharabah secara proporsional.

    Peserta yang telah jatuh tempo polisnya dikirim surat konfirmasi untuk menentukan pembayaran mudharabahnya.

    Pengiriman surat konfirmasi mudharabah bersamaan dengan surat konfirmasi perpanjangan yang dilakukan customer.

    Konfirmasi mudharabah dari nasabah segera diserahkan ke pihak terkait untuk segera dibayarkan.

    (NDA)

    Apa itu akad mudharabah?

    Siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi akad mudharabah?

    Apa saja jenis akad mudgrabah?

    Islam Bisnis Kontrak Syariah · Laporkan tulisan U

    Transitional loading...

    Loading...

    sumber : kumparan.com

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 16 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab