jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama allah. penjelasan ini sesuai dengan isi kandungan dari surat ….

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama allah. penjelasan ini sesuai dengan isi kandungan dari surat …. dari situs web ini.

    Surat An

    Baca Surat An-Nur Ayat 2 dengan text arab, latin, terjemah dan tafsir. Cepat dibuka, hemat kuota. Bacalah!

    Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini untuk dapatkan

    Surat An-Nur Ayat 2

    ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

    Arab-Latin: Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldatiw wa lā ta`khużkum bihimā ra`fatun fī dīnillāhi ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, walyasy-had 'ażābahumā ṭā`ifatum minal-mu`minīnArtinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

    « An-Nur 1 ✵ An-Nur 3 »

    Pelajaran Menarik Tentang Surat An-Nur Ayat 2

    Paragraf di atas merupakan Surat An-Nur Ayat 2 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai pelajaran menarik dari ayat ini. Didapatkan variasi penafsiran dari para ahli tafsir berkaitan makna surat An-Nur ayat 2, misalnya sebagaimana berikut:

    Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini untuk dapatkan

    📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

    Wanita pezina dan lelaki pezina yang belum pernah menjalani pernikahan sebelumnya, hukuman masing-masing mereka adalah seratus cambukan, dan bersama itu terdapat hokum tetap dalam as-Sunnah, yaitu pengasingan selama setahun. Dan janganlah rasa iba kalian terhadap mereka berdua mendorong kalian meninggalkan hukman pidana tersebut atau meringankannya, bila kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir, serta menjalankan hokum-hukum islam. Dan hendaknya menyaksikan pelaksanaan hukuman itu sejumlah orang dari kalangan kaum Mukminin, sebagai bentuk perlakuan buruk (bagi pelaku), pencegahan, nasihat dan pelajaran (bagi orang lain).

    📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)

    2. Pezina wanita yang masih gadis dan pezina laki-laki yang masih bujang, maka cambuklah setiap mereka seratus kali, dan janganlah kalian merasa belas kasihan kepada keduanya yang membuat kalian enggan menjalankan hukuman had atau meringankan had tersebut kepada keduanya bila kalian memang benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaknya pelaksanaan hukuman had keduanya dihadiri oleh sekumpulan orang-orang mukmin agar mereka mengenal keduanya, serta untuk memberikan efek jera bagi keduanya dan selain keduanya (yang ingin melakukan zina).

    📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah

    2. Pezina laki-laki dan pezina perempuan yang belum menikah, cambuklah masing-masing seratus cambukan dan asingkanlah dia selama satu tahun -sebagaimana disebutkan dalam sunnah nabawiyah- sebagai balasan atas kejahatan mereka itu. dan janganlah sekali-kali rasa kasihan terhadap keduanya membuat kalian membatalkan hukum Allah ini jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir.

    Dan hendaklah orang beriman -satu orang atau lebih- menyaksikan pelaksanaan hukuman ini agar menjadi pelajaran baginya.

    Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid, berkata: Ada dua orang yang mengajukan perkara mereka kepada Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata: “Putuskanlah perkara kami sesuai dengan kitabullah”, dan seorang lagi berkata -dan orang ini lebih pandai-: “Benar wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitabullah, dan izinkanlah aku mengungkapkan perkara ini”. Rasulullah menjawab: “ungkapkanlah”.

    Maka dia berkata: “Anakku adalah ‘asif’ dari orang ini -Imam Malik berkata, yang dimaksud dengan ‘asif’ adalah kuli-, namun anakku ini berzina dengan istrinya. Orang-orang memberitahukanku bahwa hukuman bagi anakku adalah hukuman rajam, maka aku menebusnya dengan 200 ekor kambing dan seorang budak perempuanku. Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang berilmu, dan mereka memberitahuku bahwa hukuman bagi anakku adalah hukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sedangkan hukum rajam hanya bagi istri orang ini.”

    Rasulullah menjawab: “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memutuskan perkara kalian sesuai dengan kitabullah; kambing dan budak perempuanmu harus dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu harus dicambuk seratus cambukan dan diasingkan selama setahun.”

    Lalu Rasulullah memerintahkan Anis al-Aslami mendatangi istri si orang kedua tersebut dan bertanya tentang perkara perzinaannya, jika dia mengakui maka dia harus dihukum rajam.

    Wanita itu mengakui perbuatannya, maka dia mendapat hukuman rajam.

    (Shahih al-Bukhari 11/532, kitab sumpah dan nazar, bab bagaimana Rasulullah bersumpah, no. 6633, 6634. Dan shahih Muslim 3/1324-1325, no. 1697, 1698).

    Mau pahala jariyah & rezeki berlimpah? Klik di sini untuk dapatkan

    📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

    2. الزَّانِيَةُ وَالزَّانِى فَاجْلِدُوا۟ كُلَّ وٰحِدٍ مِّنْهُمَا (Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya)

    sumber : tafsirweb.com

    Al

    Baca Al-Quran Online Surat An-Nur - النّور Ayat 2 dengan Terjemahan, Tanda Waqaf & Tafsir Ayat Lengkap 📖✅. Baca Al Quran Lebih Mudah di Tokopedia Salam

    Tokopedia Salam Quran An-Nur

    Ayat 2

    Sebelumnya An-Nur: 1 Selanjutnya An-Nur: 3 2.

    اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

    Terjemahan

    Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

    Cek produk Tokopedia Salam lainnya

    Zakat

    Layanan bayar zakat untuk tunaikan kewajiban.

    Cek Sekarang Donasi

    Layanan donasi untuk bantu sesama.

    Cek Sekarang Jadwal Sholat

    Jadwal sholat untuk wilayah Jakarta & sekitarnya.

    Cek Sekarang

    sumber : www.tokopedia.com

    Surat An Nur Ayat 2: Arab, Latin dan Terjemahannya

    Bagaimana bacaan Surat An Nur Ayat 2? Berikut penjelasan lengkap surat An Nur ayat 2 untuk menambah keimanan pada Allah, yaitu mengenai hukuman berzina.

    BerandaNews

    Surat An Nur Ayat 2: Arab, Latin dan Terjemahannya

    Berita Update

    Konten dari Pengguna

    5 April 2021 17:20 · waktu baca 8 menit

    Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

    Perbesar

    Ilustrasi surah An Nur ayat 2 dalam Al-Qur'an. Sumber gambar: Pixabay.com

    Surat An Nur ayat 2 merupakan ayat yang menjelaskan tentang hukuman zina di dunia maupun di akhirat. Zina dalam Islam merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Alasan Allah membenci perbuatan ini adalah karena zina dapat meracuni pikiran.

    Dalam buku Jangan Dekati Zina yang ditulis oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (2016: 1-2), dijelaskan pula bahwa zina merupakan jalan yang sangat buruk bagi manusia karena dapat merusak kemaslahatan hukum alam dalam memelihara garis keturunan, melindungi kehormatan, sampai yang menjurus pada tindak kriminal.

    Selain itu, perbuatan zina dapat membawa kebinasaan, kehancuran, dan kemiskinan di dunia. Tidak hanya itu, perbuatan ini juga mengundang siksaan, kehinaan, dan balasan yang berat di akhirat.

    Ada beberapa ayat dalam Alquran yang membahas tentang perbuatan zina, seperti surat Al-Isra ayat 32 tentang larangan mendekati zina dan surat An-Nur ayat 2 tentang hukuman bagi pelaku zina.

    Surat An-Nur Ayat 2 tentang Apa?

    Perbesar

    Ilustrasi membaca Alquran. Foto: Pexels

    Surat An-Nur yang berarti "cahaya" diambil dari kata "An-Nur" yang terdapat pada ayat ke-35. Dinamakan demikian karena dalam ayat tersebut Allah menjelaskan tentang "Nur Ilahi", yaitu Alquran yang mengandung petunjuk-petunjuk.

    Petunjuk-petunjuk Allah itu merupakan cahaya terang yang menyinari alam semesta. Surat ini memang sebagian besar isinya memuat petunjuk-petunjuk Allah yang berhubungan dengan persoalan kehidupan manusia.

    Surat An-Nur terdiri dari 64 ayat dan diturunkan sesudah surat Al-Hasyr. Surat ini termasuk surat Madaniyah di dalam Alquran, yakni surat yang diturunkan di Madinah atau setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.

    Mengutip Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Jilid 3 oleh Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy (2011: 193), dalam surat An-Nur, Allah menjelaskan hukum-hukum yang dikenakan pada orang yang berzina baik laki-laki maupun perempuan, dan hukum tukas (melontarkan tuduhan).

    Selain itu, surat An-Nur juga membahas mengenai kisah tuduhan palsu yang ditujukan pada Aisyah oleh orang-orang munafik, perintah menutup mata (pandangan), perintah bagi yang tidak mampu menikah untuk mengurus diri sendiri, dan larangan memaksa budak wanita untuk berzina.

    Sebagai umat Islam, penting untuk mentadaburi ayat-ayat suci Alquran, salah satunya surat An-Nur. Mentadaburi maksudnya adalah melihat dan memperhatikan perkataan dari awal hingga akhir perkataan kemudian mengulang-ulangi hal itu.

    Surat An-Nur penting untuk dipahami karena di dalam surat tersebut dijelaskan tentang etika dan adab, lengkap dengan hukum dan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman.

    Dalam surat An-Nur ayat 2, Allah menjelaskan hukuman yang harus diberikan kepada orang yang melakukan zina. Adapun bacaan surat An-Nur ayat 2 dalam bahasa Arab, latin, beserta artinya adalah sebagai berikut.

    Surat An-Nur Ayat 2 Arab

    الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

    (QS. An-Nur [24]: 2).

    Surat An-Nur Ayat 2 Latin

    Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidin minhumaa mi,ata jaldah. Walaa ta’khudkum bihimaa ro’fatun fii diinillaahi in kuntum tu’minuuna billaahi wal yaumil aakhir. Wal yashhad ‘adzaabahumaa thooifatun minal mu’miniin.

    Arti Surat An-Nur Ayat 2

    "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan pada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman pada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."

    Apa larangan Allah SWT dalam An-Nur ayat 2 yang ditujukan kepada hukuman para pezina? Sebagai surat urutan ke-24 dalam Alquran, QS. An-Nur (24: 2) menjelaskan tentang hukum berupa cambukan bagi pezina yang belum menikah. Hukuman bagi perempuan dan laki-laki yang belum menikah adalah hukuman cambuk sebanyak 100 kali cambukan.

    Mengutip Alquran Hadis Madrasah Aliyah Kelas XI oleh Aminudin dan Harjan Syuhada (2021: 58), dalam hukum Islam, zina dibagi menjadi dua kategori sebagai berikut.

    Zina muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah menikah. Hukumannya harus dirajam sampai mati dengan syarat sudah memenuhi empat orang saksi.

    Zina gairu muhsan, yaitu zina yang dilakukan seorang laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah. Misalnya, perempuan yang belum bersuami dan laki-laki yang belum beristri. Hukumannya dicambuk 100 kali di hadapan khalayak ramai kaum Muslim.

    sumber : kumparan.com

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 21 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab