perilaku agresif berulang yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain karena adanya ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.” pernyataan tersebut merupakan definisi dari…
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan perilaku agresif berulang yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain karena adanya ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.” pernyataan tersebut merupakan definisi dari… dari situs web ini.
Apakah yang dimaksud dengan Bullying?
Bullying adalah perilaku dari seseorang untuk menakuti atau membahayakan orang lain. Pelakunya biasanya anak-anak atau remaja yang memilih anak lain yang lebih lemah, mengganggunya, dan mengulanginya setiap ada kesempa…
Apakah yang dimaksud dengan Bullying?
Sosial Tanya Psikologi Kamus_Psikologi bullying hayleyatwell May '18
Apakah yang di maksud dengan bullying dan tindakan bullying ?
created
May '18
last reply
Jul '21 10
replies
2.9k
views
11
users
venvenp Bangtan Bomb May '18
Beberapa tindakan bullying yang kerap dilakukan Pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
menyisihkan seseorang dari pergaulan,
menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan,
mengerjai seseorang untuk mempermalukannya,
mengintimidasi atau mengancam korban,
melukai secara fisik,
melakukan pemalakan/ pengompasan.
2 months later Amalialaisa Jul '18
Menurut Nelson dan Israel (2009), bullying dicirikan dengan adanya ketidaksetaraan kekuatan dan adanya perilaku yang bertujuan untuk menyakiti dan menyebabkan ketakutan pada orang lain. Sementara itu, Hemphill et.al (2014) berpendapat bahwa parameter bullying dapat dilihat dari tiga aspek, yakni adanya intensi untuk melakukan tindakan agresif terhadap orang lain yang mengakibatkan kerusakan secara fisik, psikologi, dan sosial pada diri orang tersebut; perilaku kekerasan atau agresif dilakukan secara berulang; dan adanya ketidaksetaraan kekuatan (power imbalance) antara pelaku dan korban.
Hemphill et.al (2014) menekankan bahwa indikator intensi untuk menyakiti orang lain tidak bersifat mutlak, artinya tindakan bullying bisa didasari kesengajaaan ataupun ketidaksengajaan. Sementara Olweus berpendapat bahwa segala tindakan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain dikategorikan sebagai perilaku bullying. Olweus juga menjelaskan bahwa kekerasan atau perilaku agresif terhadap orang lain yang didasari pada motif untuk memperoleh keuntungan material, pribadi maupun sosial dikategorikan dalam perilaku bullying.
Intensi untuk melakukan tindakan bullying merupakan salah satu indikator bullying, namun intensi tidak dapat dijadikan ukuran tunggal mengkategorikan suatu tindakan sebagai bullying sehingga perlu adanya karakteristik lain yang menyertainya.
Suatu tindakan yang dilakukan sekali namun mengakibatkan serangkaian dampak negatif pada diri korban juga dikategorikan sebagai tindakan bullying. Artinya meskipun suatu tindakan tidak dilakukan berulang-ulang namun mengakibatkan dampak yang besar pada diri korban, maka tindakan tersebut termasuk dalam tindakan bullying. Kasus semacam ini biasanya terjadi dalam cyber bullying dimana pelaku hanya melakukan sekali tindakan bullying, namun tindakan bullying yang dilakukan memicu timbulnya tindakan bullying dari orang lain terhadap korban (Hemphill et.al, 2014).
Olweus secara rinci menyebutkan bahwa suatu perilaku dikategorikan bullying apabila perilaku agresif atau kekerasan dilakukan sekali dalam seminggu dan dilakukan dalam kurun waktu minimum enam bulan.
Ketidaksetaraan kekuatan (power imbalance) dapat diukur dari ketidaksetaraan secara faktual (factual power imbalance) maupun ketidaksetaraan yang dapat dirasakan (perceived power imbalance).
Ketidaksetaraan secara faktual (Factual power imbalance) merupakan kesetidaksetaraan yang dapat dilihat secara nyata oleh indra manusia. Ketidaksetaraan ini biasanya tampak dalam bentuk perbedaan fisik, misalnya adanya perbedaan umur, perbedaan wana kulit, perbedaan bentuk badan, perbedaan warna rambut dan lain lain.Ketidaksetaraan kekuatan yang dirasakan (perceived power imbalance) merupakan ketidaksetaraan yang tidak tampak oleh indra manusia namun dapat dirasakan. Ketidaksetaraan ini biasanya dapat dilihat dalam perbedaaan sosial, perbedaan kemampuan, perbedaan ekonomi dan lain lain (Hemphill et.al, 2014).Bullying adalah suatu perilaku agresif yang dilakukan secara berulang akibat adanya ketidaksetaraan kekuatan dan dilakukan untuk menyakiti orang lain secara fisik, sosial, atau psikologis.Pelaku dan Korban Bullying
Perilaku bullying melibatkan pelaku dan korban bullying. Pelaku bullying adalah individu atau kelompok yang menyalahgunakan kekuatan untuk menyakiti orang lain secara sengaja dan berulang-ulang (Storey, 2013).
Olweus menyebutkan ciri-ciri pelaku bullying, yaitu :
Anak bersikap agresif baik terhadap teman ataupun orang dewasa,
Anak yang menunjukan kecenderungan sikap positif terhadap perilaku bullying,
Anak yang berperilaku impulsif,
Anak yang memiliki keinginan kuat untuk mendominasi dalam pergaulan, memiliki rasa empati yang rendah.
Sementara itu, Glicken (2009) berpendapat bahwa anak yang berperilaku bullying memiliki kepercayaan diri yang rendah, mudah melampiaskan emosi, dan memiliki rasa empati yang rendah terhadap orang lain.
Sementara itu, korban bullying dicirikan memiliki sikap khawatir dan menunjukan rasa takut terhadap anak lainya, pendiam, tidak agresif, memiliki rasa percaya diri yang rendah, dan memiliki tampilan fisik yang lemah (Nelson dan Israel, 2009).
PERILAKU AGRESI REMAJA SEMAKIN MENINGKAT, MEGAPA TERJADI DAN APA SOLUSINYA?
Maraknya perilaku agresi di kalangan remaja, khususnya pelajar sekolah, mengkhawatirkan banyak pihak. Sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman dan ramah
PERILAKU AGRESI REMAJA SEMAKIN MENINGKAT, MEGAPA TERJADI DAN APA SOLUSINYA?
February 3, 2020
Maraknya perilaku agresi di kalangan remaja, khususnya pelajar sekolah, mengkhawatirkan banyak pihak. Sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman dan ramah bagi siswa. Apa saja jenis perilaku agresi? Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana mengatasinya?
Berdasarkan kajian dari berbagai literatur, perilaku agresi dapat diartikan sebagai tindakan yang diniatkan untuk menyakiti atau melukai orang lain, baik yang secara fisik, verbal, maupun psikis (Taylor, Peplau & O’sears, 2009). Perilaku agresi indektik dengan kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Terdapat berbagai macam bentuk perilaku agresi yang dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mencaci maki, mengejek, membuat kerusuhan, dan segala jenis perilaku yang mengarah kepada tindak kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengungkap kasus tawuran di Indonesia pada tahun 2018 meningkat 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, angka kasus tawuran hanya 12,9 persen, tapi tahun 2018 menjadi 14 persen.
Hana Nurul Faizah, mahasiswa angkatan 2013, lulus 2017. Sebagai pembimbing akademik adalah Dr. Natris Indriyani. Saat ini sedang menempuh Studi Progam Magister Psikologi (S2), Peminatan Pendidikan, di Fakultas Psikologi UIN Jakarta. Hanna juga aktif di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Tangerang Selatan
Didorong oleh rasa kepedulian terhadap lingkungan dan keprihatinan terhadap maraknya perilaku agresi remaja, Hana Nurul Faizah alumni Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melakukan penelitian mengenai faktor penyebab perilaku agresi pada remaja. Penelitian ini merupakan bagian dari skripsi sarjana psikologi d ibawah bimbingan Dosen Luh Putu Sutta Haryanti, M.Psi.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah sampel 136 siswa SMP dan SMK di wilayah Jakarta dan Lampung, dengan rentang usia 13-18 tahun yang memenuhi kriteria sebagai pelaku agresi. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah Aggression Questionnaire (AQ), The Short Revised Eysenck Personality Questionnaire (EPQ-S), Coping Orientations to Problem Experienced (COPE) Scales dan Peer Provocation Inventory.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 22,4% perilaku agresi pada remaja dipengaruhi oleh variabel kepribadian, strategi coping, provokasi dan jenis kelamin.[Dua variabel ini belum diulas hasilnya. Perlu diulas secara singkat. ] Dari berbagai faktor tersebut terdapat dua faktor yang menjadi penyebab utama perilaku agresi, yaitu tipe kepribadian neurotisme, dan provokasi fisik.
Lebih lanjut hasil penelitian tersebut menunjukkan semakin tinggi tingkat neurotisme pada remaja, semakin tinggi perilaku agresinya. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian sebelumnya yang menyebutkan remaja dengan kepribadian neurotisme digambarkan sebagai orang yang sulit mengorganisir kecemasan, sulit dalam mengontrol emosi, memiliki suasana hati yang mudah berubah-ubah dan memiliki kecenderungan untuk mengalami perasaan yang negatif (Cervone & Pervin, 2011).
Selain neurotisme, provokasi fisik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku agresi. Secara umum seseorang menunjukan respon agresi sesuai dengan jenis provokasi yang diterimanya, misalnya seseorang yang mendapatkan provokasi fisik (ditendang, dipukul, didorong) lebih mungkin membalas dalam bentuk agresi fisik (Dirks, 2014).
“Jadi seseorang yang kesulitan dalam mengatur emosinya, berpotensi menjadi pelaku agresi. Masalah kecil dapat membuat ia mudah terprovokasi dan meluapkan amarahnya secara berlebihan sehingga mendorongnya untuk melakukan tindakan menyakiti atau mengintimidasi orang lain”, ucap Hana Nurul Faizah yang berhasil mempertahankan skripsinya di depan dua dosen penguji, yaitu Dr. Netty Hartaty dan Dr. Rachmat Mulyono, M.Psi
Selanjutnya, upaya apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya perilaku agresi ini? Menurut Hana peran semua pihak baik orang tua, maupun sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para remaja, sehingga mereka memiliki pemahaman bahwa dalam mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cara yang baik seperti melalui diskusi, musyawarah dan menumbuhkan sikap saling empati.
Foto illustrasi.Tidak Untuk ditiru. Sumber: Radarbogor.com
Remaja dapat diarahkan untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan disekolah seperti, pramuka, rohis, paskibra dan kegiatan yang sesuai dengan potensinya. Dengan demikain mereka dapat membangun rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan tenggang rasa, agar tidak berfokus pada perilaku yang negatif seperti agresi. Program layanan bimbingan dan konseling yang ada di sekolah juga dapat dievaluasi kembali efektivitasnya, pihak sekolah dapat mengembangkan program peer counseling bagi remaja sehingga mereka dapat lebih nyaman dalam mengungkapkan pikiran dan emosinya.
sumber : psikologi.uinjkt.ac.id
Salah Kaprah Istilah Bullying
Buletin KPIN, ISSN 2477-1686
Salah Kaprah Istilah Bullying
Details
Written by Sri W Rahmawati
Category: Arsip Artikel
Published: 17 January 2016
ISSN 2477-1686
Vol.2. No.2. Januari 2016
Sri W RahmawatiFakultas Psikologi
Universitas Tama Jagakarsa
istilah ini menjadi semakin sering terdengar dan popular di telinga kita saat ini, baik dalam pembicaraan santai maupun senda gurau sehari-hari kita, kata kerap muncul. Seseorang yang dijadikan sasaran olok-olok antar teman, tak jarang memposisikan dirinya sedang menjadi korban . Padahal di saat yang sama, yang bersangkutan dapat dengan leluasa membalas ejekan tersebut. Pada peristiwa lain, sebuah media massa memberitakan seorang dengan inisial MA, yang adalah warga dari masyarakat kebanyakan. MA dianggap mem tokoh negara, karena ia melakukan rekayasa gambar tokoh tersebut dan mengganti badannya dengan gambar yang tidak senonoh. Sebenarnya, apa yang dilakukan MA dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, tetapi apakah tepat mengatakan ia telah melakukan ? Berdasar dua peristiwa tersebut, ada hal yang menarik, di mana masyarakat sebenarnya masih banyak yang belum memahami secara benar makna harfiah dari .
Apa itu ?merupakan salah satu bentuk tingkah laku agresi. Selain , bentuk tingkah laku agresi lainnya antara lain adalah perkelahian antar warga, tawuran berkelompok, dan tindakan kekerasan lainnya lainnya. Sebagian peneliti berpendapat memiliki kesamaan dengan tingkah laku agresi (Davis, Parault dan Pellegrini, 2007); sementara peneliti lain menyatakan adalah bagian dari tingkah laku agresi (Sullivan, 2000). Secara harfiah, kata berarti menggertak, dan mengganggu orang lain yang lebih lemah. Istilah di kemudian hari digunakan untuk merujuk pada perilaku agresif seseorang atau sekelompok orang, yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap orang atau sekelompok orang lainnya yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti korbannya secara fisik maupun mental. Di samping itu, merupakan perilaku agresif yang dibangun dari adanya niat dengan sengaja untuk menyebabkan ketidaknyamanan secara fisik maupun psikologis (Randall, 2000).
Ketidakseimbangan Kekuatan & Intensitas WaktuPerbedaan dengan tingkah laku agresif lainnya adalah dari segi jumlah dan intensitas waktu. Peneliti lain memberikan batasan yang lebih tegas mengenai , yaitu tingkah laku agresi yang terjadi karena adanya perbedaan faktor kekuatan dari pelaku terhadap korbannya. Pelaku memiliki kekuatan yang tidak berimbang dibandingkan korbannya, dengan demikian terjadi kondisi . Dengan kata lain, korban merasa tersakiti, namun tidak dapat membalas perlakuan tersebut karena faktor ketidakseimbangan kekuatan yang dimiliki. Perbedaan kekuatan tersebut dapat tampil dalam beberapa bentuk, seperti: perbedaan status sosial, kekuatan fisik, ataupun perbedaan jumlah, yang diarahkan untuk menindas korbannya.Ketidakseimbangan kekuatan yang dimiliki bisa juga terjadi pada hal-hal seperti perbedaan ukuran badan, kekuatan fisik, jumlah pelaku dibandingkan dengan korbannya, perbedaan jenis kelamin, status sosial, perasaan lebih tinggi/ merasa lebih senior.
Selain perbedaan kekuatan tersebut, sebuah perbuatan dikatakan bila terjadi secara sistematis, yang terlihat dari kurun waktu tertentu, dan intensitas yang tertentu pula. Unsur ketidakseimbangan kekuatan dan intensitas yang berulang-ulang inilah yang membedakan dengan bentuk tingkah laku agresif lainnya. Ketidakseimbangan yang berlangsung, membuat pola penyelesaian masalah akan terhalangi akibat pelaku dan korbannya tidak memiliki kapasitas yang sama. Hal tersebut memicu terjadinya perilaku secara berulang. Pelaku dapat mengulang-ulang perbuatannya karena faktor ingin menunjukkan kekuasaan atau superioritas, kepentingan ekonomi ataupun karena dorongan untuk mendapatkan kepuasan diri melihat orang lain tunduk kepada dirinya (Rigby, 2003).
Dampakmemiliki dampak tertentu yang ditimbulkannya. Pada jangka pendek, korban dapat merasa cemas pergi ke tempat di mana terjadi; perasaan tidak aman; merasa terisolasi; mengalami harga diri rendah; merasa depresi; hingga yang paling ekstrim adalah munculnya keinginan melakukan bunuh diri. Pada jangka panjang, korban dapat mengalami gangguan emosional dan kepribadian. Sementara bagi pelaku, akan berdampak pada hilangnya rasa empati, menipisnya toleransi dan penghargaan terhadap orang lain, mudah memberikan label/stigma tertentu, mudah menyalahkan orang lain, hingga mengambil hak orang lain dengan menggunakan kekuasaaan yang dimiliki, ataupun menjadi pelaku tindak kriminal.
Sudahkah Kita Memahami artiMerupakan hal yang positif bila bullying kini menjadi kosa kata yang semakin dikenal oleh masyarakat kita. Namun demikian, mengembalikan arti bullying ke dalam makna yang tepat adalah hal yang perlu dilakukan. Membiarkan bullying terkikis maknanya sehingga menimbulkan salah kaprah tertentu, justru akan membuat kita kehilangan kepekaan untuk segera bertindak ketika terjadi praktik bullying yang sebenarnya terjadi. Dengan adanya tulisan ini, diharapkan dapat membantu masyarkat untuk dapat lebih memahami aa sebenarnya makna dari kata bullying.
Referensi:Pellegrini. A. D., Bartini. M., Brooks. F. (1999). . Vol. 91, Journal of Educational Psychology. 2. 216-224.
Rigby. K. (2003). Acerpress.
Sullivan, K. (2000). . UK: Oxford University Press.
Randall. P.(2001). East Sussex : Brunner-Routledge Taylor & Francis Group
Guys, ada yang tau jawabannya?