jika Anda ingin menghapus artikel dari situs, hubungi kami dari atas.

    setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut ….

    Muhammad

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    dapatkan setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut …. dari situs web ini.

    UNDANG

    Menimbang : a.

    bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

    b.

    bahwa pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara yang merupakan usaha untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan nasional, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;

    c.

    bahwa dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai dan sejahtera;

    d.

    bahwa usaha pertahanan negara dilaksanakan dengan membangun, memelihara, mengembangkan, dan menggunakan kekuatan pertahanan negara berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai;

    e.

    bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3368) tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia dan perubahan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia yang didorong oleh perkembangan kesadaran hukum yang hidup dalam masyarakat sehingga Undang-Undang tersebut perlu diganti;

    f.

    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d, dan e perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pertahanan Negara;

    Mengingat : 1.

    Pasal 5 ayat (1), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945;

    2.

    Ketetapan MPR-RI Nomor : VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ketetapan MPR-RI Nomor : VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    Dengan persetujuan bersama antara

    DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

    dan

    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

    MEMUTUSKAN : Menetapkan :

    UNDANG-UNDANG TENTANG PERTAHANAN NEGARA.

    BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1

    Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :

    1.

    Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

    2.

    Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

    3.

    Penyelenggaraan pertahanan negara adalah segala kegiatan untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara.

    4.

    Pengelolaan pertahanan negara adalah segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara.

    5.

    Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.

    6.

    Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

    7.

    Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

    8.

    Sumber daya nasional adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.

    9.

    Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

    10.

    Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara.

    11.

    Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

    12.

    Warga negara adalah warga negara Republik Indonesia.

    13.

    Dewan Perwakilan Rakyat adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    14.

    Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan.

    15.

    Panglima adalah Panglima Tentara Nasional Indonesia.

    16.

    Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.

    sumber : jdih.kemenkeu.go.id

    Setiap usaha dan kegiatan baik dalam Negeri maupun...

    Setiap usaha dan kegiatan baik dalam Negeri maupun luar negeri yang di nilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut

    Rifdah R 14 Maret 2022 02:08 Pertanyaan

    Setiap usaha dan kegiatan baik dalam Negeri maupun luar negeri yang di nilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut

    14rb+ 4

    Jawaban terverifikasi

    Iklan EW E. Wardani Robo Expert

    Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

    17 Maret 2022 01:42

    Jawaban terverifikasi

    Halo Rifdah. Kakak bantu jawab ya.

    Jawaban untuk soal di atas adalah ancaman.

    Berikut pembahasannya.

    Setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut ancaman. Tujuan ancaman adalah mengubah tatanan bangsa dan negara yang awalnya damai menjadi berantakan dan hancur. Ancaman terdiri dari ancaman militer dan ancaman non militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan senjata dan dilakukan secara terorganisasi. Contohnya: spionase, sabotase, teror bersenjata, agresi militer, makar, gerakan separatis, dan lain-lain. Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata. Ancaman ini tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat. Contohnya: tidak mencintai budaya sendiri, gaya hidup kebarat-baratan, pengaruh negatif globalisasi, dan lain-lain.

    Jadi, setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa disebut ancaman.

    Semoga membantu. · 1.0 (1)

    Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

    Iklan Ananda H Level 15 14 Maret 2022 12:43

    jawabannya adalah : Ancaman

    · 5.0 (1) Eza P Level 11

    Dijawab 6 hari yang lalu

    persatuan yang bulat dan utuh dari suatu bangsa disebut

    · 0.0 (0) Rivan R Level 9

    Dijawab 16 jam yang lalu

    Pengikat persatuan bangsa Indonesia yang paling menentukan sejarah bangsa adalah

    · 0.0 (0)

    Baca pembahasan lengkapnya dengan daftar atau masuk akun Ruangguru. GRATIS!

    Sudah punya akun? Klik disini

    Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

    Tanya ke Forum

    Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

    Tanya ke Forum Roboguru Plus

    Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

    Chat Tutor

    Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher

    di sesi Live Teaching, GRATIS!

    Trial Class Bahasa Inggris Tenses : Past Perfect and Past Perfect Continuous - 10 SMA IPA/IPS bersama Kak Ayuma

    Kamis, 9 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    Trial Class Matematika Perbandingan : Skala - 7 SMP bersama Kak Dina

    Kamis, 9 Mar 2023 09.50-11.15 Akan Datang

    Kamis Ekonomis - Kuasai Mindset Entrepreneur!

    Kamis, 9 Mar 2023 11.15-12.45 Akan Datang

    Trial Class IPA Terpadu Tema 7 : Peristiwa dalam Kehidupan - 5 SD bersama Kak Zelin

    Kamis, 9 Mar 2023 11.20-12.45 Akan Datang

    Klinik UTBK/SNBT - Sikat Tuntas Soal Implied Information dengan Cepat dan Akurat, Let's Go! bersama Kak Ifany

    Kamis, 9 Mar 2023 11.50-13.20 Akan Datang

    Klaim Gold gratis sekarang!

    Dengan Gold kamu bisa tanya soal ke Forum sepuasnya, lho.

    Pertanyaan serupa

    arti anarkisme adalah

    22 5.0

    Jawaban terverifikasi

    Pernyataan : (a) Pembukaan terdiri dari 4 alinea (b) 16 bab (c) 37 pasal (d) 73 pasal (e) 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan (f) 21 bab Sistematika Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 hasil sidang BPUPKI adalah .....

    239 0.0

    Jawaban terverifikasi

    Iklan Iklan

    sumber : roboguru.ruangguru.com

    Setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negri maupun luar negri yang dinilai membahayakan kedaulatan

    Setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negri maupun luar negri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap - 28…

    !function(a,b,c,d,e){a.ddCaptchaOptions=e||null;var m=b.createElement(c),n=b.getElementsByTagName(c)[0];m.async=0,m.src=d,n.parentNode.insertBefore(m,n)}(window,document,"script","https://js.captcha-display.com/xhr_tag.js", {ajaxListenerPath: ["brainly.co.id/api", "brainly.co.id/graphql", "api-textbook-solutions.brainly.com", "question-matching-textbook-solutions.brainly.com"], withCredentials: true, sessionByHeader: true, overrideAbortFetch: true, allowHtmlContentTypeOnCaptcha: true });

    Setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negri maupun luar negri yang dinilai membahayakan kedaulatan - Brainly.co.id

    sumber : brainly.co.id

    Apakah Anda ingin melihat jawaban atau lebih?
    Muhammad 20 day ago
    4

    Guys, ada yang tau jawabannya?

    Klik untuk menjawab