sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu dimana kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki merupakan sistem kekerabatan
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu dimana kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki merupakan sistem kekerabatan dari situs web ini.
Matrilineal adalah Sistem Kekerabatan yang Dianut Beberapa Suku Dunia
Berikut ini adalah ulasan mengenai "Matrilineal adalah Sistem Kekerabatan yang Dianut Beberapa Suku Dunia". Baca selengkapnya disini!
Sosial Budaya
Matrilineal adalah Sistem Kekerabatan yang Dianut Beberapa Suku Dunia
Written by Ananda Joji Maning
Matrilineal adalah – Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak kemudian akan terhubung dengan sang ibu termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan kepada garis keturunan perempuan secara unilateral.Konsekuensi sistem kekerabatan ini adalah menarik keturunan dari garis ibu yang dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan orang-orang dari garis keturunan ibulah yang akan mendapatkan porsi lebih banyak dibanding dari garis bapak.
Sistem kekerabatan ini kemudian dapat dijumpai pada masyarakat Minangkabau serta Semando. Anak yang menghubungkan diri dengan ibunya berdasarkan garis keturunan perempuan.
Dalam masyarakat matrilineal, keturunan menurut garis ibu sendiri dipandang sangat penting, sehingga akan menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih meresap pada para keluarga dengan keturunan menurut garis ibu. Di Indonesia Sistem kekerabatan ini berlaku kepada masyarakat minangkabau.
Daftar Isi
Matrilineal pada Suku Minangkabau
Kompas.com
Dalam hubungan keluarga terdapat sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan inilah yang kemudian akan menghubungkan sebuah keluarga inti atau keluarga kecil dengan anggota keluarga besar. Tak seperti pada sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh suku-suku pada umumnya, sistem matrilineal sendiri sangat jarang digunakan.
Di Indonesia tak banyak suku yang menganut sistem kekerabatan ini. Namun Salah satu suku penganut sistem matrilineal yang masih bertahan adalah suku Minangkabau. Keberadaan suku Minangkabau mendominasi provinsi Sumatera Barat dengan populasi yang besar.
Berikut ini beberapa fakta unik terkait sistem matrilineal yang dianut suku Minangkabau yang perlu kamu ketahui.
1. Melakukan Pernikahan Eksogami
Pada sistem matrilineal, adat di Minangkabau tak mendukung terjadinya perkawinan antarsuku. Sekalipun berasal dari nagari (satu desa atau daerah) yang berbeda namun memiliki suku yang sama, maka perkawinan itu tetap dipandang sebagai hal yang tidak baik.
Adat Minangkabau kerap mengkhawatirkan terjadinya kerusakan garis kesukuan jika terjadi perkawinan di antara dua orang yang berasal dari suku yang sama. Bagi yang akhirnya melanggar ketentuan ini umumnya akan mendapatkan sanksi sosial, seperti dikucilkan dari masyarakat.
Berkaitan dengan pernikahan eksogami, tak jarang laki-lakilah yang kemudian diberikan mahar. Posisi laki-laki dengan kondisi demikian ini akan membuat mereka disebut sebagai orang jemputan. Setelah menikah, seorang laki-laki akan menjadi “tamu” sebab mereka kemudian akan tinggal di rumah keluarga istrinya.
2. Generasi yang dilahirkan akan berpengaruh pada ukuran rumah Gadang yang dihuni
Rumah Gadang menjadi pusaka dan menjadi tempat diadakannya berbagai acara-acara penting mulai dari upacara kelahiran hingga pesta perkawinan. Jika seorang laki-laki telah berkeluarga, maka rumah Gadang yang ditempati oleh saudara perempuan bersama suami serta anak-anak mereka.
Pengembangan rumah juga akan menyesuaikan kepada kebutuhan anak perempuan. Semakin banyak isinya, maka akan semakin besar pula ukuran rumahnya. Perempuan juga memegang peran sentral pada struktur kekeluargaan. Beberapa ahli seperti Naim, Anwar, serta M. Radjab kemudian menyebutkan apa itu pengertian keluarga di dalam rumah Gadang mencakup di antaranya paruik, jurai, dan samande.
Paruik merupakan sebutan untuk 5–6 generasi yang menempati rumah Gadang. Kelompok yang lebih besar ini disebut juga sebagai jurai, sementara kelompok yang lebih kecil disebut juga sebagai samande.
Pada umumnya, tidak ditemukan keterlantaran karena pada setiap generasi dan kelompok memang memiliki peran yang sama pentingnya. Bagi masyarakat Minangkabau, hidup bersama keluarga besar adalah sama dengan mendapatkan perlindungan yang besar dari keluarga tersebut.
Orangtua memiliki tanggung jawab kepada kelangsungan hidup anak, sementara anak-anak bertanggung jawab pada keluarga dengan usia lanjut. Jika dua ketentuan tersebut tidak berjalan, maka tanggung jawab kemudian akan dialihkan ke anggota keluarga saparuik.
Jika tidak juga, maka akan diambil alih oleh anggota keluarga sajurai, dan seterusnya hingga ke tingkat keluarga yang lebih tinggi
3. Nama Keturunan Ditarik dari Salah Satu Pihak
Matrilineal
Matrilineal
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Matrilinealitas (atau kerap diperpendek menjadi matrilineal) adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu.[1] Kata ini sering kali disamakan dengan atau matriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata Bahasa Latin, yaitu yang berarti ibu, dan yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Sementara itu berasal dari dua kata Bahasa Yunani, yaitu yang berarti ibu, dan yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.Dalam adat matrilineal, anak menghubungkan diri dengan ibunya (berdasarkan garis keturunan perempuan). Sistem kekerabatan ini anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral. Dalam masyarakat yang susunannya matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih rapat dan meresap diantara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu yang menyebabkan tumbuhnya konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak.[2]
Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah Suku Batak, Suku Rejang, Suku Minahasa, Suku Sangir dan Suku Gayo. Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.
Suku penganut adat matrilineal[sunting | sunting sumber]
Terdapat beberapa suku yang memegang teguh adat matrilineal. Beberapa suku tersebut yaitu:[3]
Suku Minangkabau[sunting | sunting sumber]
Masyarakat Minangkabau yang lebih dari enam juta orang adalah masyarakat matrilineal terbesar di dunia. Perempuan adalah pewaris harta pusaka keluarga. Dalam keluarga tradisional Minangkabau, garis keturunan dirujuk pada ibu dan klan/marga diwariskan dari ibu, dan ayah dianggap tamu dalam keluarga. Kekuasaan sangat dipengaruhi penguasaan aset ekonomi tapi pria dari pihak perempuan memiliki legitimasi kekuasaan pada komunitasnya.
Suku Garo[sunting | sunting sumber]
Masyarakat Garo tinggal di negara bagian Meghalaya, di timur laut India. Masyarakat Garo menggunakan campuran bahasa Tibet dan Burma. Jika seorang pria menikah, ia ikut tinggal bersama istri atau ibu istrinya. Jika seorang perempuan kehilangan suami dan tidak bisa mengolah sendiri lahannya, ia berhak mendapat suami baru dari keluarga suaminya yang meninggal dunia.
Suku Mosuo[sunting | sunting sumber]
Masyarakat Mosuo tinggal di barat daya Cina. Mereka tinggal bersama sebagai "keluarga besar," dan dipimpin perempuan yang disebut "Ah Mi". Pria mengurus ternak, terutama penyembelihan. Dalam masyarakat Mosuo tidak ada pernikahan. Seorang perempuan hanya perlu datang ke pria yang diinginkannya. Anak yang lahir dari hubungan mereka diasuh perempuan, dan kerap tidak diketahui ayahnya yang mana.
Suku Hopi[sunting | sunting sumber]
Jika pria dari suku Indian Hopi menikah, anaknya jadi anggota klan istrinya. Tetapi nama anak dipilih perempuan dari klan ayah, pada pesta saat ia berusia 20 hari. Jadi jika banyak yang memberi nama, seorang anak bisa punya banyak nama. Namun orang tuanya yang memutuskan nama mana yang dipakai. Menurut tradisi, masyarakat Indian di Amerika Serikat ini juga matrilokal. Tapi itu tidak banyak lagi dipraktekkan.
Suku Navajo[sunting | sunting sumber]
Di samping matrilinial, masyarakat suku Indian Navajo di Amerika Serikat juga matrilokal. Jadi jika seorang pria menikah, ia menjadi anggota klan istrinya, dan tinggal di pemukiman klan istrinya. Anggota sebuah klan tidak boleh menikah dengan anggota klan sama. Dasar struktur masyarakat Navajo adalah keluarga besar, di mana setiap anggota punya kewajiban yang sudah ditetapkan.
Suku Iroquois[sunting | sunting sumber]
Kepala keluarga masyarakat Indian Iroquois di Amerika Serikat selalu perempuan, dan anak-anak termasuk klan ibu. Rumah besar milik keluarga, tanah dan hasil panen adalah milik perempuan. Setelah pernikahan, pria tinggal di rumah besar milik istri, yang juga dihuni beberapa keluarga lain. Hak waris ditujukan bagi anak perempuan atau kerabat perempuan terdekat. Yang jadi pemimpin di rumah besar juga perempuan.
Suku Ovambo[sunting | sunting sumber]
Anggota keluarga pemimpin masyarakat Ovambo disebut "aakwanekamba." Hanya mereka yang anggota keluarga ini karena hubungan darah, yang bisa jadi kepala keluarga besar. Karena masyarakat Ovambo menganut sistem matrilineal, relasi mengacu kepada ibu. Putra dalam keluarga pemimpin masyarakat Ovambo tidak punya hak apapun. Mereka adalah anggota keluarga biasa, seperti yang lainnya.
Suku Akan[sunting | sunting sumber]
Masyarakat Akan terutama tinggal di Ghana. Klan dalam masyarakat ini dipimpin pria. Posisi pimpinan diteruskan turun-temurun. Tetapi penerusnya berasal dari keluarga ibu sang pemimpin, atau keluarga saudara perempuannya. Dalam masyarakat Akan, pria kerap tidak hanya harus menyokong hidup keluarga, melainkan juga keluarga istrinya.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Patrilineal Multilineal Ambilinealitas
Referensi[sunting | sunting sumber]
^ Wulan, Annissa (2016-03-10). Apriyono, Ahmad, ed. "6 Adat Matrilineal yang Masih Berlaku Sampai Saat Ini". . Diakses tanggal 2020-11-05.Macam
Sistem kekerabatan merujuk ke suatu kondisi ketika suatu keluarga memiliki aturan tertentu terkait posisi seseorang berdasarkan garis keturunan.
Macam-Macam Sistem Kekerabatan: Parental, Patrilineal, Matrilineal
Ilustrasi Ilmu Antropologi. FOTO/iStockphoto
Kontributor: Marhamah Ika Putri, tirto.id - 27 Jul 2021 22:43 WIB
Dibaca Normal 2 menit
tirto.id - Setiap keluarga dari suku atau etnis tertentu pada umumnya mempunyai peraturan tertentu guna mengatur kedudukan seseorang sebagai bagian dari keluarga. Peraturan tersebut membentuk apa yang disebut dengan sistem kekerabatan.
Sistem kekerabatan merupakan suatu kondisi ketika suatu keluarga besar memiliki aturan tertentu terkait posisi seseorang berdasarkan garis keturunan.
Adapun dalam kajian antropologi, pengertian sistem kekerabatan adalah hubungan kekeluargaan yang dilandasi oleh perkawinan.
Menurut pendapat William A. Haviland dalam buku Anthropology (1985:73), hubungan dalam satu keluarga biasanya melibatkan ibu, anak yang masih tergantung padanya, serta bapak yang diikat oleh perkawinan atau hubungan darah. Selain itu, ada hubungan antarkeluarga atau antarkerabat, yang merupakan relasi di luar keluarga inti.
Sementara istilah kerabat, mengutip Kamus Antropologi (1985:196), bisa dimaknai sebagai orang sedarah atau dekat sehingga hubungan di antara mereka disebut dengan kekerabatan. Hubungan kekerabatan bisa dibangun dari pihak istri maupun suami.
Baca juga: Jenis-jenis Interaksi Sosial & Teorinya Menurut para Ahli Sosiologi
Merujuk sebuah ulasan bertajuk "Prospek 19 Wilayah Hukum Adat Dilihat dari Menguatnya Sistem Kekerabatan Parental Bilateral dalam Bidang Hukum Keluarga" dalam Jurnal Hukum Doctrinal (Vol. 1, No. 1, 2021), pemahaman atas sistem kekerabatan yang berlaku bermanfaat untuk mengetahui identitas seorang individu dan posisinya sebagai bagian dari suatu suku atau etnis tertentu.
Ada sejumlah jenis sistem kekerabatan yang berlaku di berbagai masyarakat. Di Indonesia, secara umum, ada 3 jenis bentuk sistem kekerabatan, yakni parental/bilateral, matrilineal, dan patrilineal. Penjelasan mengenai masing-masing dari jenis sistem kekerabatan itu bisa dicermati di bawah ini.
Sistem kekerabatan parental sering juga dikenal dengan istilah bilateral. Sistem parental berlaku ketika seseorang menjadi keturunan satu pertalian kekeluargaan karena adanya perkawinan yang dilakukan oleh Ayah dan Ibu.
Dikutip dari buku Antropologi Kelompok Kompetensi B (2021: 13-14), kekerabatan parental dapat ditemukan hampir di seluruh suku yang ada di Indonesia. Bagian terkecilnya adalah satu keluarga yang terdiri dari Bapak, Ibu, dan Anak.
Hasil keturunan dari perkawinan dalam keluarga penganut sistem kekerabatan parental, baik anak perempuan maupun laki-laki, akan memiliki posisi sederajat tanpa ada perbedaan karena sistem kesukuan.
Dalam sistem kekerabatan parental, laki-laki ataupun perempuan dapat menikah dengan orang di luar sukunya untuk menjadi penerus dan memberikan keturunan baru. Kekerabatan parental dapat ditemukan pada suku-suku di Kalimantan, Madura, Sulawesi, Jawa, Aceh, dan lain sebagainya.
2. Sistem Kekerabatan PatrilinealSistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan hanya dari satu pihak: bapak. Jadi, anak menghubungkan diri dengan ayahnya, atau berdasar garis keturunan laki-laki.
Sistem kekerabatan patrilineal juga menghubungkan anak dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral, demikian menukil penjelasan Gunsu Nurmansyah dkk dalam buku Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropolog (2019:97).
Baca juga: Contoh Perubahan Sosial di Kehidupan Sehari-hari & Masyarakat Desa
Sementara mengutip buku Perkembangan Hukum Waris Adat di Indonesia (2016:9) karya Ellyne Dwi Poespasari, dalam sistem kekerabatan patrilineal, laki-laki digambarkan memiliki posisi lebih tinggi daripada perempuan. Sistem unilateral di kekerabatan patrilineal pun hanya didapatkan oleh pihak laki-laki.
Dengan demikian, dalam masyarakat dengan sistem patrilineal, hanya pihak laki-laki yang dapat meneruskan keturunan sebagai bagian dari suku-suku tertentu. Maka itu, ketika sebuah keluarga hanya memiliki anak perempuan sebagai penerus, keluarga tersebut akan mengangkat anak laki-laki sebagai penerus klannya.
Saat seorang perempuan menikah dengan laki-laki dari suku patrilineal, ia akan menjadi anggota kerabat dari pihak suami beserta anak-anak yang berasal dari hasil perkawinannya. Beberapa suku di Indonesia penganut sistem patrilineal adalah Batak, Bali, Lampung, dan lain sebagainya.
3. Sistem Kekerabatan MatrilinealSistem kekerabatan matrilineal merupakan kebalikan dari sistem kekerabatan patrilineal. Dalam sistem kekerabatan ini, pihak perempuan atau keturunan dari garis ibu memiliki kedudukan lebih tinggi ketimbang laki-laki.
Di masyarakat penganut sistem kekerabatan matrilineal, anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral. Oleh karena itu, keturunan dari garis ibu sering kali memiliki kedudukan penting, termasuk dalam pembagian warisan.
Selain itu, sistem matrilineal menciptakan hubungan yang jauh lebih rapat dan meresap di antara para kerabat seketurunan menurut garis ibu.
Guys, ada yang tau jawabannya?