tanggung jawab umat islam terhadap pengurusan jenazah adalah fardu kifayah yaitu kewajiban yang terwakili. di antara kewajiban itu adalah mengkafani jenazah. jumlah kain yang disunnahkan untuk mengkafani jenazah perempuan adalah
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan tanggung jawab umat islam terhadap pengurusan jenazah adalah fardu kifayah yaitu kewajiban yang terwakili. di antara kewajiban itu adalah mengkafani jenazah. jumlah kain yang disunnahkan untuk mengkafani jenazah perempuan adalah dari situs web ini.
PH SEMESTER GENAP pertanyaan & jawaban untuk kuis dan lembar soal
Find and create gamified quizzes, lessons, presentations, and flashcards for students, employees, and everyone else. Get started for free!
Religious Studies
11th
Religious Studies 11th PH SEMESTER GENAP
Siti Mariyati 1 play
6 Qs
6 Qs Introducing new Paper mode
No student devices needed. Know more
Show Answers See Preview 1. Multiple-choice 30 seconds 1 pt
Mengurus jenazah mulai dari mengkafani sampai dengan menguburkannya adalah termasuk fardhu kifayah. Yang dimaksud fardhu kifayah itu ialah . . . .
kewajiban yang dibebankan kepada setiap individu muslim
kewajiban yang dibebankan kepada setiap anggota masyarakat
kewajiban yang dibebankan kepada setiap pemimpin masyarakat
kewajiban apabila ada anggota masyarakat yang sudah melakukannya maka yang lain menjadi gugur
kewajiban yang dibebankan kepada setiap pemimpin masyarakat
2. Multiple-choice 30 seconds 1 pt
Jenazah berikut yang tidak boleh dimandikan adalah….
Anak-anak Para syuhada Seorang pezina Ulama besar Orang bunuh diri 3. Multiple-choice 30 seconds 1 pt
Sebaiknya, jumlah kain kafan yang digunakan untuk membungkus jenazah perempuan adalah…...lembar
3 4 5 6 7
Expore all questions with a free account
Already have an account?
Suggestions for you See more SUPER
31 Qs
Moses and the Plagues
1.7K plays
2nd
10 Qs
Parable of The Talents
1.2K plays
1st - 4th
20 Qs
Friendly
780 plays
2nd SUPER
13 Qs
çŽ°åœ¨å‡ ç‚¹ï¼Ÿï¼ˆ2)
116 plays
2nd
tanggung jawab umat islam terhadap pengurusan jenazah adalah fardhu gila ya ya itu kewajiban yang
Tanggung jawab umat islam terhadap pengurusan jenazah adalah fardhu gila ya ya itu kewajiban yang ter wakili di antara kewajiban itu adalah mental funny - 14908…
!function(a,b,c,d,e){a.ddCaptchaOptions=e||null;var m=b.createElement(c),n=b.getElementsByTagName(c)[0];m.async=0,m.src=d,n.parentNode.insertBefore(m,n)}(window,document,"script","https://js.captcha-display.com/xhr_tag.js", {ajaxListenerPath: ["brainly.co.id/api", "brainly.co.id/graphql", "api-textbook-solutions.brainly.com", "question-matching-textbook-solutions.brainly.com"], withCredentials: true, sessionByHeader: true, overrideAbortFetch: true, allowHtmlContentTypeOnCaptcha: true });
tanggung jawab umat islam terhadap pengurusan jenazah adalah fardhu gila ya ya itu kewajiban yang - Brainly.co.id
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki
Prosesi Mengkafani ini adalah kewajiban orang yang masih hidup kepada mereka yang sudah meninggal.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam
Ilustrasi jenazah. foto/istockphoto
Kontributor: Abdul Hadi, tirto.id - 8 Okt 2021 01:05 WIB
Dibaca Normal 1 menit
tirto.id - Tata cara mengkafani jenazah laki-laki dan perempuan berbeda perlakuannya. Cara mengkafani jenazah laki-laki, bungkus dengan tiga lembar kain putih. Sedangkan jenazah perempuan dengan lima lembar kain putih.
Orang yang meninggal disunahkan untuk segera dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dikuburkan. Prosesi ini adalah kewajiban orang yang masih hidup kepada mereka yang sudah meninggal.
Mengkafani jenazah sebaiknya dilakukan oleh ahli waris mayat. Namun, apabila tidak bisa atau berhalangan dapat dibebankan kepada orang lain atau yang bekerja khusus untuk mengkafani jenazah yang di beberapa daerah dikenal dengan sebutan lebe atau modin.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki
Bahan-bahan yang harus disiapkan sebelum mengkafani jenazah adalah sebagai berikut, sebagaimana ditulis Muhammad Sholikhin dalam Panduan Lengkap Perawatan Jenazah (2009: 80).
Untuk mengkafani jenazah laki-laki disiapkan tiga lembar kain putih dengan rincian sebagai berikut:
Bagian terdalam yaitu kain lepas penutup pusar sampai lutut
Kain baju yang menutup bahu sampai separuh paha, lebih utama lagi sampai separuh betis, sebagai lapisan kedua
Lapisan terakhir adalah kain penutup seluruh bagian badan
Dilansir dari NU Online, cara mengkafani jenazah laki-laki adalah membungkus jasadnya dengan menggunakan tiga lembar kain putih tadi.
Masing-masing kain tersebut diukur agar cukup lebar dengan panjang sesuai panjang tubuh si mayat dan dengan lebar yang sekiranya bisa membungkus seluruh tubuhnya.
Di sisi lain, makruh hukumnya menggunakan kain selain warna putih untuk mengafani jenazah, sebagaimana juga dimakruhkan menggunakan semacam terusan gamis dan menutup kepalanya dengan semacam surban.
Baca juga:
Syarat dan Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
Jenazah Gus Solah Dijemput Gubernur Khofifah di Bandara Juanda
Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
Bagi jenazah perempuan sebaiknya lima lembar kain dengan detail sebagai berikut:
Lapisan terdalam yaitu kain basahan yang menutup bagian antara pusar sampai lutut
Lapisan kedua meliputi kain kerudung dan baju kurung, yaitu kain yang menutup bahu sampai kaki. Batas minimalnya sampai paha
Lapisan terakhir adalah tiga lembar kain sebagai pembungkus yang menutup seluruh badan
Sedangkan jika jenazahnya perempuan, maka disunahkan mengkafaninya dengan menggunakan lima lembar kain putih yang disebutkan di atas.
Bagian dalaman berfungsi menutupi bagian pusar hingga anggota paling bawah, khimar atau tudung yang menutupi bagian kepala, gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan lembar kain yang bisa membungkus seluruh jasad mayat.
Cara mengkafani jenazah di atas adalah untuk mayat yang meninggal dalam keadaan normal dan tidak sedang berihram. Jika laki-laki atau perempuan meninggal ketika berihram, maka bagi mayat laki-laki wajib dibuka kepalanya, dan bagi mayat perempuan, wajib dibuka wajahnya.
Langkah terakhir, sebaiknya disiapkan juga kapuk kapas dan lima lembar kain putih. Kapuk kapas ini berfungsi untuk menutup lubang-lubang pada bagian tubuh yang terlebih dahulu diberi kapur barus sebelum dibungkus kafan.
Setelah dikafani, bagian anggota-anggota sujud diikat dengan kain-kain yang disiapkan tadi, yang nantinya dilepas ketika diletakkan di kuburan.
Baca juga:
Shalat Jenazah: Rukun, Bacaan Doa, Hingga Syarat Sah
Puasa Daud: Dalil, Tata Cara, Manfaat, Bacaan Doa Niat dan Artinya
Baca juga artikel terkait MENGKAFANI JENAZAH LAKI-LAKI atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - Gaya Hidup)
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Ibnu Azis
ARTIKEL TERKAIT
Guys, ada yang tau jawabannya?