wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan serta menghargai perbedaan dan keanekaragaman di dalam mewujudkan cita-cita nasional. berdasarkan cara pandang ini, seharusnya perbedaan suku, agama, ras, dan kebudayaan tidak menjadi persoalan di dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia. namun demikian, pada kenyataannya kondisi ideal ini masih menghadapi tantangan salah satunya dalam bentuk masih kuatnya anggapan bahwa putra daerahlah yang paling layak untuk dipilih sebagai kepala daerah. menurut pendapat anda, mengapa hal ini bisa terjadi? jelaskan jawaban anda.
Muhammad
Guys, ada yang tau jawabannya?
dapatkan wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan serta menghargai perbedaan dan keanekaragaman di dalam mewujudkan cita-cita nasional. berdasarkan cara pandang ini, seharusnya perbedaan suku, agama, ras, dan kebudayaan tidak menjadi persoalan di dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia. namun demikian, pada kenyataannya kondisi ideal ini masih menghadapi tantangan salah satunya dalam bentuk masih kuatnya anggapan bahwa putra daerahlah yang paling layak untuk dipilih sebagai kepala daerah. menurut pendapat anda, mengapa hal ini bisa terjadi? jelaskan jawaban anda. dari situs web ini.
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
"Wawasan Nusantara" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Konsep modern "Wawasan Nusantara" memperjuangkan garis dasar kepulauan Indonesia berdasarkan pasal 47, alinea 9, UNCLOS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuan dan cita-cita nasionalnya.[1]Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai "visi kepulauan Indonesia". Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.[2]
Konsep ini berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia — sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya penduduknya. Hal ini terkait dengan sikap negara yang mengutamakan pada persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai faktor pemisah.[2]
Lebih lanjut, wawasan nusantara dikaitkan dengan dasar ideologi dan konstitusional, yakni sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[3] Dalam pelaksanaanya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[3]
Pengertian[sunting | sunting sumber]
Wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga memiliki pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi. Kata “nasional” menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup. Bentuk kata yang berasal dari istilah itu berarti bangsa yang telah mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara. Adapun “Nusantara” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara benua Asia dan Australia.
Secara keseluruhan, wawasan Nusantara merupakan “cara pandang” bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Wawasan tersebut merupakan penjabaran dari falsafah bangsa Indonesia sesuai dengan keadaan geografis suatu bangsa serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya adalah pelaksanaan dari bangsa Indonesia itu sendiri dalam memanfaatkan kondisi geografis, sejarah, serta kondisi sosial-budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Dengan demikian, wawasan Nusantara juga dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Basrie turut menambahkan bahwa wawasan Nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertindak, cara bertingkah laku bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosio-kultural, dengan aspek (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk).[4]
Unsur dasar[sunting | sunting sumber]
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya merupakan fenomena (gejala) sosial yang dinamis dan memiliki tiga unsur dasar, yaitu wadah, isi, dan tata laku.
Wadah[sunting | sunting sumber]
Untuk meninjau konsep wadah, perlu ditinjau pula mengenai asas archipelago, yaitu kumpulan pulau-pulau dan lautan sebagai kesatuan wilayah. Artinya, antara kepulauan dan wilayah perairan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang batas-batasnya ditentukan oleh wilayah laut. Dalam lingkungan tersebut terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau yang menjadi satu kesatuan wilayah.
Bentuk wujud[sunting | sunting sumber]
Bentuk wujudnya berupa kepulauan Nusantara yang memiliki kedudukan geografis yang khas, yaitu yang berada di posisi silang dunia serta memiliki pengaruh besar dalam tata kehidupan dan sifat peri kehidupan nasional. Adapun pengaruh-pengaruh tersebut meliputi menjadi lalu-lintas aspek-aspek kehidupan sosial dunia, hubungan antarbangsa akan lancar apabila kepentingan nasionalnya terpenuhi atau minimal tidak dirugikan, wilayah Nusantara memiliki kekayaan alam yang melimpah, sumber daya manusia yang melimpah dan murah yang merupakan daya tarik tersendiri bagi negara-negara yang tidak memilikinya.
Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, Tujuan, Fungsi dan Implementasi
Apa itu Wawasan Nusantara? – Wawasan Nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Wawasan Nusantara sendiri digunakan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun […]
Pkn
Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, Tujuan, Fungsi dan Implementasi
Written by Ahmad
Apa itu Wawasan Nusantara? – Wawasan Nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu.Wawasan Nusantara sendiri digunakan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai wawasan nusantara berikut ini:
Daftar Isi
Pengertian Wawasan Nusantara
Jadi pengertian secara umum dari Wawasan nusantara adalah cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan yang terletak diantara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik).
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.
Sementara pengertian Wawasan Nusantara menurut dokumen ketetapan MPR tahun 1999 menyatakan:
“Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa mengenai diri dan lingkungan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tujuan mencapai tujuan nasional.” Wawasan nusantara memiliki dua tujuan utama, diantaranya:
Tujuan wawasan nusantara ke Luar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang kian mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dengan sikap saling menghormati.Bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya di semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera dalam UUD 1945.
Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berupaya mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sedini mungkin, juga terus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
Kemunculan konsep dan pemikiran wawasan nusantara disebabkan oleh lokasi geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Berikut ini beberapa definisi dan makna wawasan nusantara dilihat dari berbagai sudut pandang ahli:
1. Prof. Wan Usman
Menurut Prof. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam.
2. Munadjat Danusaputro, 1981
Menurut Munadjat Danusaputro, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berhubungan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas nusantara.
Asas nusantara sendiri merupakan suatu ketentuan dasar yang harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional dapat terwujud.
Cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya juga harus sesuai dengan ide nasional Pancasila, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungan yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.
3. Sumarsono, 2002
Menurut Sumarsono, wawasan nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi dan merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
KESBANGPOL
HomeInformasiBidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan WAWASAN KEBANGSAAN (4 Konsesus Dasar…
WAWASAN KEBANGSAAN (4 Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara)
admin | 21 May 2019
DAFTAR ISIKata Pengantar
I. Wawasan Kebangsaan
A. Sejarah Wawasan Kebangsaan
B. Definisi Wawasan Kebangsaan
C. Makna Wawasan Kebangsaan
D. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
E. 3 Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan
F. Asas Wawasan Kebangsaan
G. Hakekat Wawasan Kebangsaan
H. Hubungan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
I. Mengapa Wawasan Kebangsaan Harus Ada ?
II. 4 Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara
A. Pancasila
1. Pancasila dari Perspektif Historis
2. Makna dan Fungsi Pancasila
3. Wawasan Pokok Tiap-tiap Sila dalam Pancasila
B. Undang-Undang Dasar 1945
1. Historis dilihat dari Sudut Pandang Pembentukan dan Penetapan
2. Paham Konstitusionalisme dan Negara Hukum
3. Pembukaan dan Pokok-pokok pikiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Tema-tema Pokok dalam Batang Tubuh
5. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
6. Mengapa Undang-Undang Dasar 1945 harus diamandemen ?
C. Bhinneka Tunggal Ika
1. Perspektif Historis, Sosiologi dan Antropologis
2. Makna dan Fungsi Seloka Bhinneka Tunggal Ika
3. Perkembangan Kebhinnekaan
4. Landasan Teoretis
D. Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Perspektif Historis
2. Makna dan Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia dilihat dari Sudut Pandang Geo Strategis dan Geo Politis
3. Landasan Teoretis
III. Aktualisasi Wawasan Kebangsaan dan 4 Konsesus Dasar
A. Aktualisasi Wawasan Kebangsaan
B. Aktualisasi Pancasila
C. Aktulisasi Undang-Undang Dasar 1945
D. Aktualisasi Bhinneka Tunggal Ika
E. Aktualisasi Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia
F. Kesimpulan Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Wawasan kebangsaan dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional baik ke dalam maupun keluar. Hal ini berarti bahwa Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.
Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan. Namun, penataan kehidupan Kebangsaan (berbangsa dan bernegara), harus berjalan di atas rel kesepakatan bersama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan seloka Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai landasan idiil, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam rangka memperkokoh Wawasan Kebangsaan di era milenial yang serba digital ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten telah membuat suatu inovasi dalam hal penyampaian dan penanaman Wawasan Kebangsaan. Inovasi tersebut adalah pembuatan E-Book Wawasan Kebangsaan yang bisa diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimana pun melalui website Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
Demi lancarnya penguatan Wawasan Kebangsaan pada masyarakat di era milenial ini, kami harap E-BOOK WAWASAN KEBANGSAAN ini dapat digunakan secara aktif agar permasalahan Negara dan Bangsa yang mengarah pada lunturnya Ideologi Negara tidak akan terjadi.
Serang, Mei 2019 Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Provinsi Banten
Drs. Ade Ariyanto, M.SiPembina Utama Muda (IV/C)
NIP. 19630216 198503 1 002
I. Wawasan Kebangsaan
A. Sejarah Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan, sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik adu domba atau “devide et impera”. Kendati demikian, catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam perkembangan berikutnya, muncul kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional itu, yang kemudian disusul dengan lahirnya gerakan-gerakan kebangsaan di bidang politik, ekonomi/perdagangan, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad perjuangan itu lebih tegas lagi dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia”. Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah, bersatu padu memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula gagasan, sikap, dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan Kebangsaan.
Guys, ada yang tau jawabannya?